Rabu, 26 Februari 2020

Penjelasan Surat Al-Hadid Ayat 7-11


Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman;
 
‎
آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ فَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ (7) وَمَا لَكُمْ لَا تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالرَّسُولُ يَدْعُوكُمْ لِتُؤْمِنُوا بِرَبِّكُمْ وَقَدْ أَخَذَ مِيثَاقَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (8) هُوَ الَّذِي يُنزلُ عَلَى عَبْدِهِ آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَإِنَّ اللَّهَ بِكُمْ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ (9) وَمَا لَكُمْ أَلا تُنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ لَا يَسْتَوِي مِنْكُمْ مَنْ أَنْفَقَ مِنْ قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ أُولَئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِنَ الَّذِينَ أَنْفَقُوا مِنْ بَعْدُ وَقَاتَلُوا وَكُلا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ (10) مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ وَلَهُ أَجْرٌ كَرِيمٌ (11) 
Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar. Dan mengapa kamu tidak beriman kepada Allah, padahal Rasul menyeru kamu supaya kamu beriman kepada Tuhanmu. Dan sesungguhnya Dia telah mengambil perjanjianmu jika kamu adalah orang-orang yang beriman. Dialah yang menurunkan kepada hamba-Nya ayat-ayat yang terang (Al-Qur'an) supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Penyantun lagi Maha Penyayang terhadapmu. Dan mengapa kamu tidak menafkahkan (sebagian hartamu) pada jalan Allah, padahal Allah-lah yang mempusakai (mempunyai)langit dan bumi? Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakan (balasan) pinjaman itu untuknya, dan dia akan memperoleh pahala yang banyak.(QS Al-Hadid: 7-11)
Allah Swt. memerintahkan kepada manusia agar beriman kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya dengan iman yang sempurna, terus-menerus, lagi teguh dan kokoh. Dan Allah menganjurkan kepada kalian untuk membelanjakan hartamu yang telah dijadikan oleh Allah kepadamu sebagai pengganti-Nya dalam mengelolanya. Yakni harta itu yang ada pada kalian merupakan pinjaman dari Allah, karena sesungguhnya pada asal mulanya berada di tangan orang-orang sebelum kalian, lalu beralih ke tangan kalian. Maka Allah Swt. memberi petunjuk kepada kalian agar menggunakan harta yang dititipkan kepadamu untuk dibelanjakan pada jalan ketaatan kepada-Nya. Jika mereka mau mengerjakan hal ini, maka manfaatnya bagi mereka; dan jika tidak, maka perhitungan mereka berada pada-Nya dan Dia kelak akan menghukum mereka karena meninggalkan kewajiban-kewajiban mereka pada hartanya.
Firman Allah Swt.:
{مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ}
yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya.(Al-Hadid: 7)
Di dalam ayat ini terkandung isyarat yang menunjukkan bahwa kelak harta itu pada akhirnya akan ditinggalkan juga olehmu. Dan beruntunglah jika ahli warismu menggunakannya untuk jalan ketaatan kepada Allah. Dengan demikian, berarti ahli warismu lebih beruntung daripada kamu dengan apa yang telah diberikan oleh Allah kepadanya. Tetapi bila ahli warismu menggunakan harta yang diwarisnya darimu untuk tujuan durhaka kepada Allah, berarti kamu telah membantunya untuk berbuat dosa dan kedurhakaan.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، سَمِعْتُ قَتَادَةَ يُحَدِّثُ، عَنْ مُطَرَّف-يَعْنِي بْنَ عَبْدِ الله بن الشخير-عن أبيه قَالَ: انْتَهَيْتُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم وَهُوَ يَقُولُ: " {أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ} [التَّكَاثُرِ:1] ، يَقُولُ ابْنُ آدَمَ: مَالِي مَالِي! وَهَلْ لَكَ مِنْ مَالِكَ إِلَّا مَا أَكَلْتَ فَأَفْنَيْتَ، أَوْ لَبِسْتَ فَأَبْلَيْتَ، أَوْ تَصَدَّقْتَ فَأَمْضَيْتَ؟ ".
‎
 
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, bahwa ia pernah mendengar Qatadah menceritakan dari Mutarrif ibnu Abdullah ibnusy Syikhkhir, dari ayahnya yang telah menceritakan bahwa ketika ia sampai kepada Rasulullah Saw., ia dengar Rasulullah Saw. sedang bersabda: Bermegah-megahan telah melalaikan kamu; anak Adam berkata, "Hartaku, hartaku!" Padahal tidak ada bagimu dari hartamu kecuali apa yang kamu makan, lalu lenyap; atau yang kamu pakai, lalu rusak; atau yang kamu sedekahkan, maka kamu teruskan.
Imam Muslim meriwayatkannya melalui Syu'bah dengan sanad yang sama, dan dalam riwayatnya ditambahkan:
"وَمَا سِوَى ذَلِكَ فَذَاهِبٌ وَتَارِكُهُ لِلنَّاسِ"
Dan adapun yang selain itu, maka lenyap dan ditinggalkannya untuk orang lain.
Firman Allah Swt.:
{فَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ}
Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar. (Al-Hadid: 7)
Ini mengandung anjuran untuk beriman dan membelanjakan harta untuk jalan ketaatan.
Dalam Surat Al-Baqoroh Alloh Berfirman 
 
‎
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (261) 
‎
 
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.(QS Al-Baqarah: 261)
‎
Hal ini merupakan perumpamaan yang dibuat oleh Allah Swt. untuk menggambarkan perlipatgandaan pahala bagi orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah dan mencari keridaan-Nya. Setiap amal kebaikan itu dilipatgandakan pahalanya menjadi sepuluh kali lipat, sampai kepada tujuh ratus kali lipat. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
 
‎
{مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ}
‎
 
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah. (Al-Baqarah: 261)
Yang dimaksud dengan 'jalan Allah' menurut Sa'id ibnu Jubair ialah dalam rangka taat kepada Allah Swt.
‎
Menurut Makhul, yang dimaksud dengan 'jalan Allah' ialah menafkahkan hartanya untuk keperluan berjihad, seperti mempersiapkan kuda dan senjata serta lain-lainnya untuk tujuan berjihad.
‎
Syabib ibnu Bisyr meriwayatkan dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa menafkahkan harta untuk keperluan jihad dan ibadah haji pahalanya dilipatgandakan sampai tujuh ratus kali lipat. 
Karena itulah disebutkan di dalam firman-Nya: 
 
‎
{كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ}
‎
 
serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. (Al-Baqarah: 261)
‎
Perumpamaan ini lebih berkesan dalam hati daripada hanya menyebutkan sekadar bilangan tujuh ratus kali lipat, mengingat dalam ungkapan perumpamaan tersebut tersirat pengertian bahwa amal-amal saleh itu dikembangkan pahalanya oleh Allah Swt. buat para pelakunya, sebagaimana seorang petani menyemaikan benih di lahan yang subur. Sunnah telah menyebutkan adanya perlipatgandaan tujuh ratus kali lipat ini bagi amal kebaikan.
 
‎
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا زِيَادُ بْنُ الرَّبِيعِ أَبُو خِدَاش، حَدَّثَنَا وَاصِلٌ مَوْلَى ابْنِ عُيَيْنَةَ، عَنْ بَشَّارِ بْنِ أَبِي سَيْفٍ الْجُرْمِيِّ، عَنْ عِيَاضِ بْنِ غَطِيفٍ قَالَ: دَخَلْنَا عَلَى أَبِي عُبَيْدَةَ [بْنِ الْجَرَّاحِ] نَعُودُهُ مِنْ شَكْوَى أَصَابَهُ -وَامْرَأَتُهُ تُحَيْفَة قَاعِدَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ -قُلْنَا: كَيْفَ بَاتَ أَبُو عُبَيْدَةَ؟ قَالَتْ: وَاللَّهِ لَقَدْ بَاتَ بِأَجْرٍ، قَالَ أَبُو عُبَيْدَةَ: مَا بَتُّ بِأَجْرٍ، وَكَانَ مُقْبِلًا بِوَجْهِهِ عَلَى الْحَائِطِ، فَأَقْبَلَ عَلَى الْقَوْمِ بِوَجْهِهِ، وَقَالَ: أَلَا تَسْأَلُونِي عَمَّا قُلْتُ؟ قَالُوا: مَا أَعْجَبَنَا مَا قَلْتَ فَنَسْأَلُكَ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "مَنْ أَنْفَقَ نَفَقَةً فَاضِلَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبِسَبْعِمِائَةٍ، وَمَنْ أَنْفَقَ عَلَى نَفْسِهِ وَأَهْلِهِ، أَوْ عَادَ مَرِيضًا أَوْ مازَ أَذًى، فَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، وَالصَّوْمُ جُنَّةٌ مَا لَمْ يَخْرُقْهَا، وَمَنِ ابْتَلَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ، بِبَلَاءٍ فِي جَسَدِهِ فَهُوَ لَهُ حِطَّةٌ".
‎
 
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ziyad ibnur Rabi' Abu Khaddasy, telah menceritakan kepada kami Wasil maula Ibnu Uyaynah, dari Basysyar ibnu Abu Saif Al-Jurmi, dari lyad ibnu Gatif yang menceritakan bahwa kami datang ke rumah Abu Ubaidah dalam rangka menjenguknya karena ia sedang mengalami sakit pada bagian lambungnya. Saat itu istrinya bernama Tuhaifah duduk di dekat kepalanya. Lalu kami berkata, "Bagaimanakah keadaan Abu Ubaidah semalam?" Tuhaifah menjawab, "Demi Allah, sesungguhnya dia menjalani malam harinya dengan berpahala." Abu Ubaidah menjawab, "Aku tidak menjalani malam hariku dengan berpahala." Saat itu Abu Ubaidah menghadapkan wajahnya ke arah tembok, lalu ia menghadapkan wajahnya ke arah kaum yang menjenguknya dan berkata, "Janganlah kalian menanyakan kepadaku tentang apa yang telah kukatakan." Mereka berkata, "Kami sangat heran dengan ucapanmu itu, karenanya kami menanyakan kepadamu, apa yang dimaksud dengannya?" Abu Ubaidah berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: ‎Barang siapa yang membelanjakan sejumlah harta lebihan di jalan Allah, maka pahalanya diperlipatgandakan tujuh ratus kali. Dan barang siapa yang membelanjakan nafkah buat dirinya dan keluarganya atau menjenguk orang yang sakit atau menyingkirkan gangguan (dari jalan), maka suaiu amal kebaikan (pahalanya) sepuluh kali lipat kebaikan yang semisal. Puasa adalah benteng selagi orang yang bersangkutan tidak membobolnya. Dan barang siapa yang mendapat suatu cobaan dari Allah Swt. pada tubuhnya, maka hal itu baginya merupakan penghapus (dosa).
‎
Imam Nasai meriwayatkan sebagian darinya dalam Bab "Puasa" melalui hadis yang berpredikat mausul, sedangkan dari jalur lain berpredikat mauquf.
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad: 
 
‎
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ سُلَيْمَانَ، سَمِعْتُ أَبَا عَمْرٍو الشَّيْبَانِيَّ، عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ: أَنَّ رَجُلًا تَصَدَّقَ بِنَاقَةٍ مَخْطُومَةٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَتَأْتِيَنَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِسَبْعِمِائَةِ نَاقَةٍ مَخْطُومَةٍ".
‎
 
Telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Sulaiman, bahwa ia pernah mendengar Abu Amr Asy-Syaibani menceritakan hadis berikut dari Ibnu Mas'ud, bahwa ada seorang lelaki menyedekahkan seekor unta yang telah diberi tali kendali, maka Rasulullah Saw. bersabda:Sesungguhnya kamu akan datang di hari kiamat nanti dengan membawa tujuh ratus ekor unta yang telah diberi tali kendali.
‎
Imam Muslim dan Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Sulaiman ibnu Mihran, dari Al-A'masy dengan lafaz yang sama. Lafaz menurut riwayat Imam Muslim seperti berikut:
‎
جَاءَ رَجُلٌ بِنَاقَةٍ مَخْطُومَةٍ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَذِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ. فَقَالَ: "لَكَ بِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ سَبْعُمِائَةِ نَاقَةٍ".
‎
Seorang lelaki datang dengan membawa seekor unta yang telah diberi tali kendali, lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah, unta ini untuk sabilillah." Maka beliau Saw. bersabda, "Kamu kelak di hari kiamat akan mendapatkan tujuh ratus ekor unta karenanya."
‎
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Disebutkan: 
 
‎
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ مَجْمَع أَبُو الْمُنْذِرِ الْكِنْدِيُّ، أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ الْهِجْرِيِّ، عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنْ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ، جَعَلَ حَسَنَةَ ابْنِ آدَمَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ، إِلَّا الصَّوْمَ، وَالصَّوْمُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، وَلِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ: فَرْحَةٌ عِنْدَ إِفْطَارِهِ وَفَرْحَةٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ المسك"
Telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Majma' Abul Munzir Al-Kindi, telah menceritakan kepada kami Ibrahim Al-Hijri, dari Abul Ahwas, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Sesungguhnya Allah menjadikan suatu amal kebaikan anak Adam menjadi sepuluh kali lipat sampai dengan tujuh ratus kali lipat pahala kebaikan, selain puasa.Puasa (menurut firman Allah Swt) adalah untuk-Ku, Akulah yang membalasnya (secara langsung). Bagi orang yang puasa ada dua kegembiraan; satu kegembiraan di saat ia berbuka, dan kegembiraan yang lain (diperolehnya) pada hari kiamat. Dan sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah daripada minyak misik (kesturi).
‎
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Disebutkan bahwa: 
 
‎
حَدَّثَنَا وَكِيع، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ، الْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ، إِلَى مَا شَاءَ اللَّهُ، يَقُولُ اللَّهُ: إِلَّا الصَّوْمَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، يَدَعُ طَعَامَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي، وَلِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ: فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ، وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ، ولخُلُوف فِيه أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ. الصَّوْمُ جُنَّةٌ، الصَّوْمُ جُنَّةٌ"
‎
 
Telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Semua amal (kebaikan) anak Adam diperlipatgandakan, suatu amal baik menjadi sepuluh kali lipat pahala kebaikan sampai dengan tujuh ratus kali lipat, dan sampai bilangan yang dikehendaki oleh Allah. Allah berfirman, "Kecuali puasa, karena sesungguhnya puasa adalah untuk-Ku, Akulah yang akan membalasnya (secara langsung); orang yang puasa meninggalkan makan dan minumnya karena demi Aku." Bagi orang yang puasa ada dua kegembiraan; satu kegembiraan di saat ia berbuka, dan kegembiraan yang lain di saat ia bersua dengan Tuhannya. Dan sesungguhnya bau mulut orang yang puasa itu lebih wangi di sisi Allah (menurut Allah) daripada minyak kesturi. Puasa adalah benteng, puasa adalah benteng.
‎
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah dan Abu Sa'id Al-Asyaj, keduanya meriwayatkan hadis ini dari Waki' dengan lafaz yang sama.
‎
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad, disebutkan bahwa: 
 
‎
حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ، عَنْ زَائِدَةَ، عَنِ الرُّكَيْنِ، عَنْ يُسَيْر بْنِ عَمِيلَةَ عَنْ خَرِيمِ بْنِ فَاتِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ أَنْفَقَ نَفَقَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ تُضَاعَفُ بِسَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ"
‎
 
Telah menceritakan kepada kami Husain ibnu Ali, dari Zaidah, dari Ad-Dakin, dari Bisyr ibnu Amilah, dari Harim ibnu Fatik yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang membelanjakan sejumlah harta di jalan Allah, maka pahalanya dilipatgandakan menjadi tujuh ratus kali lipat.
‎
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Abu Daud; 
 
‎
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرْحِ، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَيُّوبَ وَسَعِيدِ بْنِ أَبِي أَيُّوبَ، عَنْ زَبَّانَ بْنِ فَائِدٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ مُعَاذٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ الصَّلَاةَ وَالصِّيَامَ وَالذِّكْرَ يُضَاعَفُ عَلَى النَّفَقَةِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ سَبْعَمِائَةِ ضِعْفٍ"
‎
 
Telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Amr ibnus Sarh, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, dari Yahya ibnu Ayyub dan Sa'id ibnu Abu Ayyub, dari Zaban ibnu Faid, dari Sahl ibnu Mu'az, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya salat, puasa, dan zikir dilipatgandakan pahalanya menjadi tujuh ratus kali lipat di atas membelanjakan harta di jalan Allah.
‎
Hadis lain diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim, disebutkan bahwa: 
 
‎
حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَرْوَانَ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ، عَنِ الْخَلِيلِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنِ الْحَسَنِ، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال: "من أَرْسَلَ بِنَفَقَةٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَأَقَامَ فِي بَيْتِهِ فَلَهُ بِكُلِّ دِرْهَمِ سَبْعُمِائَةِ دِرْهَمٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ غَزَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَأَنْفَقَ فِي جِهَةِ ذَلِكَ فَلَهُ بِكُلِّ دِرْهَمِ سَبْعُمِائَةِ أَلْفِ دِرْهَمٍ". ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَةَ: {وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ}
Telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Harun ibnu Abdullah ibnu Marwan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik, dari Al-Khalil ibnu Abdullah ibnul Hasan, dari Imran ibnu Husain, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Barang siapa yang mengeluarkan nafkah (perbelanjaan) di jalan Allah, lalu ia tinggal di dalam rumahnya, maka baginya dari setiap dirham (yang telah dibelanjakannya) menjadi tujuh ratus dirham di hari kiamat. Dan barang siapa yang berperang di jalan Allah, lalu ia membelanjakan hartanya untuk tujuan itu, maka baginya dari setiap dirham (yang telah dibelanjakannya menjadi) tujuh ratus ribu dirham. Kemudian Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya: Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. (Al-Baqarah: 261)
Hadis ini garib. 
‎
Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan hadis Abu Usman An-Nahdi, dari Abu Hurairah yang menceritakan tentang perlipatgandaan suatu amal kebaikan sampai menjadi dua ribu kali lipat kebaikan, yaitu pada firman-Nya:
 
‎
{مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً}
Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. (Al-Baqarah: 245), hingga akhir ayat.
‎
Hadis lain diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih; 
 
‎
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ الْعَسْكَرِيِّ الْبَزَّازُ، أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ شَبِيبٍ، أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ خَالِدٍ الدِّمَشْقِيُّ، أَخْبَرَنَا أَبِي، عن عيسى بن المسيب، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: {مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّه} قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "رَبِّ زِدْ أُمَّتِي" قَالَ: فَأَنْزَلَ اللَّهُ: {مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا} قَالَ: "رَبِّ زِدْ أُمَّتِي" قَالَ: فَأَنْزَلَ اللَّهُ: {إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ}
‎
 
Telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Ubaidillah ibnul Askari Al-Bazzar, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Ali ibnu Syabib, telah menceritakan kepada kami Mahmud ibnu Khalid Ad-Dimasyqi, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Isa ibnul Musayyab, dari Nafi’ dari Ibnu Umar. Disebutkan bahwa ketika ayat berikut diturunkan, yaitu firman-Nya:Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah. (Al-Baqarah: 261), hingga akhir ayat. Maka Nabi Saw. berdoa, "Ya Tuhanku, tambahkanlah buat umatku." Maka Allah menurunkan firman-Nya:Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik. (Al-Baqarah: 245) Nabi Saw. masih berdoa, "Ya Tuhanku, tambahkanlah buat umatku." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya   hanya   orang-orang   yang   bersabarlah   yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas. (Az-Zumar: 10)
‎
Hadis ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Hibban di dalam kitab sahihnya, dari Hajib ibnu Arkin, dari Abu Umar (yaitu Hafs ibnu Umar ibnu Abdul Aziz Al-Muqri), dari Abu Ismail Al-Mu-addib, dari Isa ibnul Musayyab, dari Nafi', dari Ibnu Umar, lalu ia mengetengahkan hadis ini. 
‎
Firman Allah Swt.:
 
‎
{وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ}
‎
 
Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. (Al-Baqarah: 261)
‎
Yakni sesuai dengan keikhlasan orang yang bersangkutan dalam amalnya.
 
‎
{وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ}
‎
Dan Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui. (Al-Baqarah: 261)
‎
Artinya, anugerah-Nya Mahaluas lagi banyak, lebih banyak daripada makhluk-Nya, lagi Maha Mengetahui siapa yang berhak mendapat pahala yang berlipat ganda dan siapa yang tidak berhak. Mahasuci Allah dengan segala pujian-Nya.
‎
Kemudian Allah Swt. berfirman:
{وَمَا لَكُمْ لَا تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالرَّسُولُ يَدْعُوكُمْ لِتُؤْمِنُوا بِرَبِّكُمْ}
Dan mengapa kamu tidak beriman kepada Allah, padahal Rasul menyeru kamu supaya kamu beriman kepada Tuhanmu. (Al-Hadid: 8)
Yakni faktor apakah yang menghalang-halangi kamu untuk beriman, padahal Rasul ada di antara kamu yang menyeru kamu ke arah itu, dan menjelaskan kepada kamu alasan-alasan dan bukti-bukti yang membenarkan apa yang dia sampaikan kepadamu.
Telah diriwayatkan pula kepada kami sebuah hadis yang diriwayatkan melalui berbagai jalur dalam permulaan Syarah Kitabul Iman dari kitab Sahih Bukhari, bahwa pada suatu hari Rasulullah Saw. telah bersabda kepada para sahabatnya:
"أيُّ الْمُؤْمِنِينَ أَعْجَبُ إِلَيْكُمْ إِيمَانًا؟ " قَالُوا: الْمَلَائِكَةُ. قَالَ: "وَمَا لَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ وَهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ؟ " قَالُوا: فَالْأَنْبِيَاءُ. قَالَ: "وَمَا لَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ وَالْوَحْيُ يَنْزِلُ عَلَيْهِمْ؟ ". قَالُوا: فَنَحْنُ؟ قَالَ: "وَمَا لَكَمَ لَا تُؤْمِنُونَ وَأَنَا بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ؟ وَلَكِنْ أَعْجَبُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا قَوْمٌ يجيؤون بَعْدِكُمْ يَجِدُونَ صُحُفًا يُؤْمِنُونَ بِمَا فِيهَا"
"Orang mukmin manakah yang imannya paling kalian kagumi?” Mereka menjawab, "Para malaikat.” Nabi Saw. bersabda, "Dan mengapa mereka tidak beriman, sedangkan mereka berada di sisi Tuhan mereka.” Mereka berkata, "Kalau begitu, para nabi.” Nabi Saw. menjawab,"Mengapa mereka tidak beriman, sedangkan wahyu diturunkan kepada mereka?” Mereka berkata, "Kalau begitu, kami.” Nabi Saw. bersabda, "Mengapa kamu tidak beriman, sedangkan aku berada di antara kalian? Tetapi orang mukmin yang paling menakjubkan keimanannya ialah suatu kaum yang datang sesudah kalian; mereka hanya menjumpai lembaran-lembaran (mushaf), lalu mereka beriman dengan semua yang terkandung di dalamnya.”
Kami telah menyebutkan sebagian dari masalah ini di dalam permulaan tafsir surat Al-Baqarah, yaitu pada firman-Nya:
{الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ}
(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib.(Al-Baqarah: 3)
Adapun firman Allah Swt.:
{وَقَدْ أَخَذَ مِيثَاقَكُمْ}
Dan sesungguhnya Dia telah mengambil perjanjianmu. (Al-Hadid: 8)
Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
{وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمِيثَاقَهُ الَّذِي وَاثَقَكُمْ بِهِ إِذْ قُلْتُمْ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا}
Dan ingatlah karunia Allah kepadamu dan perjanjian-Nya yang telah diikat-Nya dengan kamu, ketika kamu mengatakan, "Kami dengar dan kami taati.” (Al-Maidah: 7)
Yakni baiat (janji setia) mereka kepada Rasulullah Saw. Tetapi Ibnu Jarir mempunyai dugaan bahwa makna yang dimaksud dengan perjanjian ini adalah yang diambil dari mereka saat mereka masih berada di dalam sulbi Adam; dan ini menurut pendapat Mujahid, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Firman Allah Swt.:
{هُوَ الَّذِي يُنزلُ عَلَى عَبْدِهِ آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ}
Dialah yang menurunkan kepada hamba-Nya ayat-ayat yang terang (Al-Qur'an). (Al-Hadid: 9)
Yaitu alasan-alasan yang jelas, dalil-dalil yang cemerlang, dan bukti-bukti yang akurat.
{لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ}
supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya. (Al-Hadid: 9)
Yakni dari kegelapan kebodohan, kekufuran, dan pendapat-pendapat yang bertentangan kepada cahaya petunjuk, keyakinan, dan keimanan.
{وَإِنَّ اللَّهَ بِكُمْ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ}
Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Penyantun lagi Maha Penyayang terhadapmu. (Al-Hadid: 9)
Maka Dia menurunkan kitab-kitab dan mengutus rasul-rasul untuk memberi petunjuk kepada manusia dan melenyapkan semua penyakit dan semua keraguan.
Dan setelah memerintahkan mereka untuk beriman serta membelanja­kan harta di jalan Allah, kemudian Allah kembali menganjurkan mereka kepada keimanan dan menjelaskan bahwa semua yang menghambat mereka untuk beriman telah dilenyapkan, sebagaimana dianjurkan pula untuk berinfak. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{وَمَا لَكُمْ أَلا تُنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ}
Dan mengapa kamu tidak menafkahkan (sebagian hartamu) pada jalan Allah, padahal Allah-lah yang mempusakai (mempunyai) langit dan bumi? (Al-Hadid: 10)
Yaitu berinfaklah dan janganlah kamu takut jatuh miskin dan kekurangan karena sesungguhnya Tuhan yang kamu berinfak di jalan-Nya adalah Yang memiliki langit dan bumi dan di tangan kekuasaan-Nyalah keduanya dikendalikan, dan di sisi-Nyalah semua perbendaharaan keduanya. Dialah Yang memiliki 'Arasy dengan semua yang dikandungnya, dan Dia pulalah yang berfirman:
{وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ}
Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya. (Saba':39)
Dan firman Allah Swt.:
{مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللَّهِ بَاقٍ}
Apa yang di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal. (An-Nahl: 96)
Maka barang siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya dia wajib berinfak dan tidak merasa takut akan kekurangan demi melaksanakan perintah Tuhan Yang mempunyai 'Arasy, dan ia merasa yakin bahwa Allah Swt. pasti akan memberikan gantinya.
Firman Allah Swt.:
{لَا يَسْتَوِي مِنْكُمْ مَنْ أَنْفَقَ مِنْ قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ}
Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). (Al-Hadid: 10)
Yakni tidaklah sama orang tersebut dan orang yang tidak berbuat seperti dia, karena dalam masa sebelum penaklukan Mekah keadaannya sangatlah berat. Pada masa itu tidaklah beriman kecuali hanya orang-orang yang berpredikat siddiqin. Lain halnya sesudah masa penaklukan Mekah, karena Islam telah menang dan pengaruhnya sangat besar lagi luas serta manusia mulai masuk ke dalam agama Allah secara berbondong-bondong. 
Karena itulah maka disebutkan dalam firman berikutnya:
{أُولَئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِنَ الَّذِينَ أَنْفَقُوا مِنْ بَعْدُ وَقَاتَلُوا وَكُلا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى}
Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik(Al-Hadid: 10)
Jumhur ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan al-fath ialah penaklukan kota Mekah dan jatuh ke tangan kaum muslim. Tetapi menurut riwayat yang bersumber dari Asy-Sya'bi dan lain-lainnya, makna yang dimaksud ialah Perjanjian Hudaibiyah. Dan barangkali pendapat yang demikian berdalilkan dengan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, yaitu:
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ، حَدَّثَنَا زُهَير، حَدَّثَنَا حُمَيد الطَّوِيلُ، عَنْ أَنَسٍ قَالَ: كَانَ بَيْنَ خَالِدِ بْنِ الْوَلِيدِ وَبَيْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ كَلَامٌ، فَقَالَ خَالِدٌ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ: تَسْتَطِيلُونَ عَلَيْنَا بِأَيَّامٍ سَبَقْتُمُونَا بِهَا؟ فَبَلَغَنَا أَنَّ ذَلِكَ ذُكر لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: " دَعُوا لِي أَصْحَابِي فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ أَنْفَقْتُمْ مِثْلَ أُحُدٍ-أَوْ مِثْلَ الْجِبَالِ-ذَهَبًا، مَا بَلَغْتُمْ أَعْمَالَهُمْ"
Telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdul Malik, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Humaid At-Tawil, dari Anas yang mengatakan bahwa pernah terjadi perdebatan antara Khalid ibnul Walid dan Abdur Rahman ibnu Auf. Khalid berkata kepada Abdur Rahman, "Kamu mempunyai pengaruh atas kami berkat hari-hari yang kamu lebih mendahuluinya daripada kami." Kemudian hal tersebut diceritakan kepada Nabi Saw. Maka beliau Saw. bersabda: Biarkanlah aku dan sahabat-sahabatku, demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman-Nya, seandainya kamu berinfak sebanyak seperti Bukit Uhud atau seperti gunung berupa emas, maka kamu tetap masih belum dapat mencapai amal perbuatan mereka (para sahabatku yang terdahulu masuk Islamnya).
Dan telah dimaklumi bahwa masuk Islamnya Khalid yang menjadi lawan bicara hadis ini adalah di masa antara Perjanjian Hudaibiyah dan penaklukan kota Mekah. Pertengkaran yang terjadi di antara keduanya ialah di tempat Bani Juzaimah, yang Rasulullah Saw. mengutus Khalid ibnul Walid bersama sejumlah pasukan kaum muslim kepada mereka sesudah jatuhnya Mekah ke tangan kaum muslim. Dan ketika mereka kedatangan Khalid bersama pasukannya, mereka mengatakan,"Saba­na, saba-na (kami masuk agama baru, kami masuk agama baru)." Mereka tidak pandai mengucapkan, "Kami masuk Islam, kami masuk Islam," padahal yang mereka maksudkan adalah Islam. Maka Khalid memerintahkan kepada pasukannya untuk memerangi mereka, dan menghukum mati sebagian dari mereka yang tertawan. Sikap Khalid yang demikian itu ditentang oleh Abdur Rahman ibnu Auf dan Abdullah ibnu Umar serta sahabat lainnya; maka bertengkarlah antara Khalid dan Abdur Rahman dalam masalah tersebut.
Tetapi menurut apa yang terdapat di dalam kitab sahih disebutkan dari Rasulullah Saw., bahwa beliau Saw. pernah bersabda:
" لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ أَنْفَقَ أَحَدُكُمْ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا، مَا بَلَغَ مُدّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصيفه"
Janganlah kamu mencaci sahabat-sahabatku, maka demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman-Nya, seandainya seseorang dari kamu menginfakkan emas sebanyak Bukit Uhud, niscaya hal itu masih belum dapat menyamai satu mud (kati) mereka dan tidak pula separonya.
Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkan melalui hadis Ibnu Wahb, bahwa telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Sa'd, dari Zaid ibnu Aslam, dari Ata ibnu Yasar, dari Abu Sa'id Al-Khudri yang menceritakan bahwa kami keluar (dari Madinah) bersama Rasulullah Saw. di tahun Hudaibiyah, hingga manakala kami sampai di Asfan, Rasulullah Saw. bersabda:
"يُوشِكُ أَنْ يَأْتِيَ قَوْمٌ تُحَقِّرُونَ أَعْمَالَكُمْ مَعَ أَعْمَالِهِمْ" فَقُلْنَا: مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَقُرَيْشٌ؟ قَالَ: لَا وَلَكِنْ أَهْلُ الْيَمَنِ، هُمْ أَرَقُّ أَفْئِدَةً وَأَلْيَنُ قُلُوبًا". فَقُلْنَا: أَهُمْ خَيْرٌ مِنَّا يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "لَوْ كَانَ لِأَحَدِهِمْ جَبَلٌ مِنْ ذَهَبٍ فَأَنْفَقَهُ، مَا أَدْرَكَ مُدّ أَحَدِكُمْ وَلَا نَصيفه، أَلَا إِنَّ هَذَا فَضْلُ مَا بَيْنَنَا وَبَيْنَ النَّاسِ، {لَا يَسْتَوِي مِنْكُمْ مَنْ أَنْفَقَ مِنْ قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ أُولَئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِنَ الَّذِينَ أَنْفَقُوا مِنْ بَعْدُ وَقَاتَلُوا وَكُلا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ}
Sudah dekat masanya kedatangan suatu kaum yang kamu pandang kecil amalmu bila dibandingkan dengan amal mereka. Maka kami bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah mereka itu? Apakah dari kalangan Quraisy?" Rasulullah Saw. menjawab: Bukan, tetapi mereka adalah penduduk Yaman, mereka mempunyai perasaan dan hati yang lebih lembut (daripada kamu). Kami bertanya, "Apakah mereka lebih baik daripada kami, wahai Rasulullah?" Rasulullah Saw. menjawab:Seandainya seseorang dari mereka mempunyai gunung emas, lalu mereka infakkan semuanya, maka hal itu masih belum mencapai satu mud seseorang dari kamu dan tidak pula separonya; hanya itulah keutamaan yang membedakan antara kita dan orang-orang lain. Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al-Hadid: 10)
Konteks hadis ini berpredikat garib, karena yang disebutkan di dalam kitab Sahihain melalui riwayat Jamaah dari Ata ibnu Yasar, dari Abu Sa'id konteks ini berkaitan dengan kisah orang-orang Khawarij (yang akan muncul sesudah itu). Bunyinya:
"تَحْقِرُونَ صَلَاتَكُمْ مَعَ صَلَاتِهِمْ، وَصِيَامَكُمْ مَعَ صِيَامِهِمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمْيَةِ"  الْحَدِيثَ.
"Kamu menganggap kecil salatmu bila dibandingkan dengan salat mereka dan juga puasa kamu bila dibandingkan dengan puasa mereka; mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah yang menembus sasarannya," hingga akhir hadis.
Tetapi Ibnu Jarir telah meriwayatkan hadis ini melalui jalur lain, untuk itu ia menceritakan bahwa:
حَدَّثَنِي بْنُ الْبَرْقِيِّ، حَدَّثَنَا بْنُ أَبِي مَرْيَمَ، أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، أَخْبَرَنِي زَيْدُ بْنُ أَسْلَمَ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ التَّمَّارِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "يُوشِكُ أَنْ يَأْتِيَ قَوْمٌ تُحَقِّرُونَ أَعْمَالَكُمْ مَعَ أَعْمَالِهِمْ". قُلْنَا: مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قُرَيْشٌ؟ قَالَ: "لَا وَلَكِنْ أَهْلُ الْيَمَنِ، لِأَنَّهُمْ أَرَقُّ أَفْئِدَةً، وَأَلْيَنُ قُلُوبًا". وَأَشَارَ بِيَدِهِ إِلَى الْيَمَنِ، فَقَالَ: "هُمْ أَهْلُ الْيَمَنِ، أَلَا إِنَّ الْإِيمَانَ يَمَانٍ، وَالْحِكْمَةَ يَمَانِيَةٌ". فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هُمْ خَيْرٌ مِنَّا؟ قَالَ: "وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ كَانَ لِأَحَدِهِمْ جَبَلٌ مِنْ ذَهَبٍ يُنْفِقُهُ مَا أَدَّى مُدّ أَحَدِكُمْ وَلَا نَصِيفَهُ". ثُمَّ جَمَعَ أَصَابِعَهُ وَمَدَّ خِنْصَرَهُ، وَقَالَ: "أَلَا إِنَّ هَذَا فضلُ مَا بَيْنَنَا وَبَيْنَ النَّاسِ، {لَا يَسْتَوِي مِنْكُمْ مَنْ أَنْفَقَ مِنْ قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ أُولَئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِنَ الَّذِينَ أَنْفَقُوا مِنْ بَعْدُ وَقَاتَلُوا وَكُلا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ}
Telah menceritakan kepadaku Ibnul Burqi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Maryam, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepadaku Zaid ibnu Aslam, dari Abu Sa'id At-Tammar, dari Abu Sa'id Al-Khudri, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Hampir tiba masanya kedatangan suatu kaum yang kamu anggap kecil amalmu bila dibandingkan dengan amal mereka. Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah mereka itu, apakah mereka adalah orang-orang Quraisy?" Rasulullah Saw. menjawab: Bukan, tetapi mereka adalah penduduk Yaman, karena mereka me­miliki perasaan yang lebih lembut dan hati lebih lunak(daripada kamu). Beliau Saw. mengatakan ini seraya menunjuk ke arah negeri Yaman, lalu beliau bersabda: Mereka adalah penduduk Yaman, ingatlah, sesungguhnya iman itu dari Yaman dan hikmah itu dari Yaman (pula). Maka kami bertanya, "Apakah mereka lebih baik daripada kami?" Rasulullah Saw. menjawab: Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman-Nya, seandainya seseorang dari mereka mempunyai gunung emas yang mereka infakkan, niscaya hal itu masih belum dapat mencapai satu mud seseorang dari kamu dan tidak pula separonya.Kemudian beliau Saw. menggenggamkan semua jari jemarinya dan memanjangkan jari manisnya seraya bersabda, "Ingatlah, sesungguhnya seperti inilah keutamaan antara kita dan orang-orang lain."Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al-Hadid: 10)
Konteks riwayat ini tidak menyebutkan Hudaibiyah; dan jika penyebutan itu memang dikenal seperti yang telah tertera di atas, maka takwilnya ialah bahwa wahyu ini diturunkan sebelum penaklukan Mekah sebagai berita tentang apa yang akan terjadi sesudahnya. Perihalnya sama dengan firman Allah Swt. dalam surat Al-Muzammil yang Makkiyyah dan termasuk permulaan wahyu yang diturunkan, yaitu firman-Nya:
{وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ} الْآيَةَ
dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah. (Al-Muzammil: 20), hingga akhir ayat.
Hal ini merupakan berita gembira tentang apa yang akan terjadi di masa mendatang; hanya Allah-lah yang Maha Mengetahui.
Firman Allah Swt.:
{وَكُلا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى}
Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka(balasan) yang lebih baik. (Al-Hadid: 10)
Yakni orang-orang yang berinfak sebelum penaklukan Mekah dan yang sesudahnya, semuanya mendapat pahala dari amalnya masing-masing, sekalipun di antara mereka terdapat perbedaan dalam keutamaan pahala yang diterimanya. Ayat ini semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
{لَا يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ وَالْمُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ عَلَى الْقَاعِدِينَ دَرَجَةً وَكُلا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى وَفَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ أَجْرًا عَظِيمًا}
Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar. (An-Nisa: 95)
Demikian pula hadis yang disebutkan di dalam kitab sahih mengatakan:
"الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ"
Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih disukai oleh Allah daripada orang mukmin yang lemah, tetapi masing-masing mempunyai kebaikannya (tersendiri).
Sesungguhnya dikatakan demikian hanyalah agar pihak yang lain tidak diremehkan dengan terpujinya pihak yang pertama, yang berakibat timbulnya dugaan bahwa pihak yang tidak terpuji adalah orang yang tercela. Untuk itu maka dilanjutkan dengan memuji pihak yang lain, tetapi dengan menonjolkan keutamaan yang ada pada pihak yang pertama. Karena itulah maka disebutkan dalam firman selanjutnya:
{وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ}
Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.(Al-Hadid: 10)
Yakni berkat pengetahuan-Nya, maka Dia membedakan antara pahala orang yang menginfakkan hartanya sebelum masa penaklukan Mekah dan berperang di jalan-Nya, dan orang yang melakukan hal tersebut sesudah masa penaklukan Mekah.
Hal tersebut tiada lain karena Allah mengetahui niat golongan yang pertama dan keikhlasan mereka yang sempurna, serta infak mereka di masa susah, sulit, lagi sempit. Di dalam sebuah hadis disebutkan:
"سَبَقَ دِرْهَمٌ مِائَةَ أَلْفٍ"
(Sedekah) satu dirham mendahului (sedekah) ‎seratus ribu (dirham).
Tidak diragukan lagi di kalangan ahlul iman, bahwa Abu Bakar As-Siddiqlah yang meraih bagian yang terbesar dan kedudukan yang sangat penting dari ayat ini. Karena sesungguhnya dialah penghulu orang yang beramal demikian di antara umat-umat nabi-nabi lainnya. Dia telah membelanjakan seluruh hartanya karena mengharapkan rida Allah Swt. dan tiada seorang pun yang memiliki nikmat ini rela mengorbankannya demi agama selain dia.
قَدْ قَالَ أَبُو مُحَمَّدٍ الْحُسَيْنُ بْنُ مَسْعُودٍ الْبَغَوِيُّ عِنْدَ تَفْسِيرِ هَذِهِ الْآيَةِ أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الشُّرَيْحِيُّ أَخْبَرَنَا أَبُو إِسْحَاقَ أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ الثَّعْلَبِيُّ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ حَامِدِ بْنِ مُحَمَّدٍ، أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ إِسْحَاقَ بْنِ أَيُّوبَ، أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُونُسَ، حَدَّثَنَا الْعَلَاءُ بْنُ عَمْرٍو الشَّيْبَانِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَاقَ الْفَزَارِيُّ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ آدَمَ بْنِ عَلِيٍّ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: كُنْتُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعِنْدَهُ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ، وَعَلَيْهِ عَبَاءَةٌ قَدْ خَلَّها فِي صَدْرِهِ بِخِلَالٍ، فَنَزَلَ جِبْرِيلُ فَقَالَ: مَالِي أَرَى أَبَا بَكْرٍ عَلَيْهِ عَبَاءَةٌ قَدْ خَلَّها فِي صَدْرِهِ بِخلال؟ فَقَالَ: "أَنْفَقَ مَالَهُ عليَّ قَبْلَ الْفَتْحِ" قَالَ: فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ: اقْرَأْ عَلَيْهِ السَّلَامَ، وَقُلْ لَهُ: أَرَاضٍ أنت عني في فقرك هذا أم ساخط؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ: "يَا أَبَا بَكْرٍ، إِنَّ اللَّهَ يَقْرَأُ عَلَيْكَ السَّلَامَ، وَيَقُولُ لَكَ: أَرَاضٍ أنت عَني في فقرك هذا أم ساخط؟ " فَقَالَ: أَبُو بَكْرٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: أَسْخَطُ عَلَى رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ؟ إِنِّي عَنْ رَبِّي رَاضٍ
Abu Muhammad alias Al-Husain ibnu Mas'ud Al-Bagawi telah mengatakan sehubungan dengan tafsir ayat ini, bahwa telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Ibrahim Asy-Syuraihi, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq alias Ahmad ibnu Muhammad ibnu Ibrahim As-Sa'labi, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Hamid ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Ishaq ibnu Ayyub, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Yunus, telah menceritakan kepada kami Al-Ala ibnu Amr Asy-Syaibani, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq Al-Fazzari, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Sa'id, dari Adam ibnu Ali, dari Ibnu Umar yang menceritakan bahwa ketika kami sedang berada di hadapan Nabi Saw. dan Abu Bakar As-Siddiq yang pada saat itu sahabat Abu Bakar memakai baju 'aba'ah yang ada tambalan pada bagian dadanya, maka turunlah Jibril dan berkata, "Mengapa kulihat Abu Bakar mengenakan baju 'aba'ah yang ada tambalan pada bagian dadanya?" Nabi Saw. menjawab, "Dia telah menginfakkan semua hartanya sebelum masa penaklukan." Jibril berkata, "Sesungguhnya Allah berfirman, 'Sampaikanlah salam kepadanya dan tanyakanlah kepadanya apakah dia rela terhadap-Ku dalam kemiskinannya ataukah marah'?" Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Hai Abu Bakar, sesungguhnya Allah telah mengucapkan salam kepadamu dan berfirman kepadamu, 'Apakah kamu rela dalam kemiskinanmu karena membela agama-Nya ataukah marah'?" Abu Bakar menjawab, "Apakah Tuhanku marah kepadaku?" Sesungguhnya aku rela kepada Tuhanku dengan semuanya ini."
Sanad hadis yang dikemukakan melalui jalur ini daif; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Firman Allah Swt.:
{مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا}
Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik. (Al-Hadid: 11)
Menurut Umar ibnul Khattab, makna yang dimaksud ialah membelanjakan harta untuk keperluan jalan Allah. Menurut pendapat yang lain, untuk keperluan anak-anak. Menurut pendapat yang benar, makna ayat ini umum mencakup semuanya. Maka tiap-tiap orang yang membelanjakan hartanya di jalan Allah dengan niat yang ikhlas dan tekad yang benar telah termasuk ke dalam makna umum ayat ini. Untuk itulah maka disebutkan oleh firman-Nya:
{مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ}
Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan memperlipatgandakan (balasan) pinjaman itu untuknya. (Al-Hadid: 11)
Seperti yang disebutkan dalam ayat lainnya:
{أَضْعَافًا كَثِيرَةً }
dengan lipat ganda yang banyak. (Al-Baqarah: 245)
Adapun firman Allah Swt.:
وَلَهُ أَجْرٌ كَرِيمٌ
dan dia akan memperoleh pahala yang banyak.(Al-Hadid: 11)
Yakni pahala yang baik dan rezeki yang memukaukan, yaitu surga kelak di hari kiamat.
‎
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Arafah, telah menceritakan kepada kami Khalaf ibnu Khalifah, dari Humaid Al-A'raj, dari Abdullah ibnul Haris, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman Allah Swt.:Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakan (balasan) pinjaman itu untuknya.(Al-Hadid: 11) Abud Dahdah Al-Ansari berkata, "Wahai Rasulullah, apakah Allah menghendaki pinjaman dari kita?" Rasulullah Saw. menjawab,"Benar, hai Abud Dahdah." Abu Dahdah berkata, "Wahai Rasulullah, kemarikanlah tanganmu." Maka Abud Dahdah menjabat tangan Rasulullah Saw., lalu berkata, "Sesungguhnya aku pinjamkan kepada Tuhanku kebun kurmaku." Dia mempunyai kebun kurma berisikan enam ratus tangkal kurma, dan Ummu Dahdah bertempat tinggal di dalam kebun itu bersama anak-anaknya. Lalu Abud Dahdah datang dan memanggil istrinya, "Hai Ummu Dahdah." Istrinya menjawab, "Labbaik."Abud Dahdah berkata, "Keluarlah kamu, sesungguhnya kebun ini telah kupinjamkan kepada Tuhanku."
Menurut riwayat yang lain, saat itu juga Ummu Dahdah berkata kepada Abud Dahdah, "Beruntunglah bisnismu, hai Abud Dahdah," lalu Ummu Dahdah memindahkan semua barang dan anak-anaknya dari kebun itu, sedangkan Rasulullah Saw. bersabda:
"كَمْ مِنْ عَذْق رَدَاح فِي الْجَنَّةِ لِأَبِي الدَّحْدَاحِ"
Betapa banyaknya pohon kurma yang berbuah subur di dalam surga milik Abu Dahdah.
Menurut lafaz yang lain disebutkan:
"رُبَّ نَخْلَةٍ مُدَلَّاةٍ عُرُوقُهَا دُرٌّ وياقوت لأبي الدحداح في الجنة"
Betapa banyak pohon kurma yang berjuntai buahnya berupa intan dan yaqut milik Abud Dahdah di dalam surga.

Penjelasan Tentang Mimpi Rosululloh


Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman;‎
لَقَدْ صَدَقَ اللَّهُ رَسُولَهُ الرُّؤْيَا بِالْحَقِّ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ فَعَلِمَ مَا لَمْ تَعْلَمُوا فَجَعَلَ مِنْ دُونِ ذَلِكَ فَتْحًا قَرِيبًا (27) هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا (28) 
Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, Insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedangkan kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat. Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi. (QS Al-Fath Ayat 27-28)
Tersebutlah bahwa Rasulullah Saw. telah bermimpi bahwa dirinya memasuki Mekah dan melakukan tawaf di Baitullah, lalu beliau menceritakan mimpinya itu kepada para sahabatnya, sedangkan beliau saat itu berada di Madinah. Dan ketika mereka berangkat di tahun Perjanjian Hudaibiyah, tiada suatu golongan pun dari kalangan sahabat-sahabatnya yang merasa ragu bahwa mimpi itu akan menjadi kenyataan tahun itu. Akan tetapi, ketika terjadi perjanjian damai dan gencatan senjata, lalu mereka kembali ke Madinah untuk tahun itu dan mereka baru boleh kembali tahun depannya. Maka sebagian dari kalangan sahabat ada yang mengalami tekanan jiwa karena peristiwa tersebut, hingga Umar ibnul Khattab r.a. menanyakan hal tersebut dan mengatakan kepada Nabi Saw. seperti yang telah disebutkan dalam pembahasan sebelumnya, yang antara lain Umar mengatakan, "Bukankah engkau telah memberi tahu kepada kami bahwa kami akan datang ke Baitullah dan melakukan tawaf padanya?" Nabi Saw. menjawab, "Benar, tetapi apakah aku menceritakan kepadamu bahwa kamu akan mendatanginya tahun ini?" Umar menjawab, "Tidak." Nabi Saw. bersabda, "Maka sesungguhnya kamu bakal mendatanginya dan tawaf padanya." Hal yang senada dikatakan oleh Abu Bakar As-Siddiq r.a. ketika Umar bertanya kepadanya. Karena itulah maka disebutkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:
{لَقَدْ صَدَقَ اللَّهُ رَسُولَهُ الرُّؤْيَا بِالْحَقِّ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ}
Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, Insya Allah.(Al-Fath: 27)
Ini merupakan pengukuhan bagi terealisasinya berita dan sama sekali bukan sebagai pengecualian yang tidak pasti.
Firman Allah Swt:
{آمِنِينَ}
dalam keadaan aman. (Al-Fath: 27)
Yakni saat kamu memasuki Masjidil Haram.
مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ}
dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya. (Al-Fath: 27)
ini merupakan keterangan keadaan bagi kalimat yang tidak disebutkan karena saat mereka memasukinya tidak dalam keadaan telah mencukur rambut kepala dan tidak pula mengguntingnya. Melainkan hal tersebut terjadi dalam lain keadaan. Tersebutlah bahwa sebagian dari mereka mencukur rambut kepalanya, dan sebagian yang lainnya hanya mengguntingnya.
Di dalam kitab Sahihain telah disebutkan bahwa Rasulullah Saw mendoakan orang-orang yang mencukur rambut kepalanya:
"رَحِمَ اللَّهُ الْمُحَلِّقِينَ"، قَالُوا: وَالْمُقَصِّرِينَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "رَحِمَ اللَّهُ الْمُحَلِّقِينَ". قَالُوا: وَالْمُقَصِّرِينَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "رَحِمَ اللَّهُ الْمُحَلِّقِينَ". قَالُوا: وَالْمُقَصِّرِينَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "وَالْمُقَصِّرِينَ" فِي الثَّالِثَةِ أَوِ الرَّابِعَةِ
Semoga Allah merahmati Orang-orang yang mencukur rambut. Para sahabat mengatakan, "Wahai Rasulullah, doakanlah pula bagi orang-orang yang mengguntingnya." Maka Rasulullah Saw. berdoa lagi "Dan juga bagi, orang-orang yang mengguntingnya," yang hal ini diucapkannya pada yang ketiga atau keempat kali.
Firman Allah Swt.:
{لَا تَخَافُونَ}
sedangkan kamu tidak merasa takut. (Al-Fath: 27)
Berkedudukan sebagai kata keterangan keadaan untuk mempertegas pengertian; pada mulanya ditetapkan bagi mereka jaminan keamanan saat memasuki Mekah, selanjutnya dinafikan dari mereka rasa takut saat mereka menetap di Mekah, tanpa harus merasa takut terhadap seseorang.
Peristiwa ini terjadi di masa umrah qada, yaitu dalam bulan Zul Qa'dah, tahun tujuh Hijriah. Karena sesungguhnya setelah Nabi Saw. kembali dari Hudaibiyah dalam bulan Zul Qa'dah dan pulang ke Madinah, lalu beliau Saw. tinggal di Madinah dalam bulan Zul Hijjah dan bulan Muharam, kemudian dalam bulan Safar beliau Saw. keluar menuju Khaibar dan Allah menaklukkan sebagiannya kepada Nabi Saw. dengan paksa, sedangkan sebagian lainnya secara damai.
Khaibar adalah suatu daerah yang cukup luas, banyak memiliki pohon kurma dan lahan pertanian. Rasulullah Saw. menyerahkan penggarapannya kepada orang-orang Yahudi yang tinggal di dalamnya dengan ketentuan bagi hasil paroan. Dan Nabi Saw. membagi-bagikan tanah Khaibar kepada orang-orang yang ikut dalam Perjanjian Hudaibiyah (dari kalangan kaum muslim) semata. Tiada seorang pun yang mendapat pembagian ini dari selain mereka kecuali orang-orang yang baru datang dari negeri Habsyah, antara lain Ja"far ibnu AbuTalib dan kawan-kawannya, dan Abu Musa Al-Asy'ari beserta kawan-kawannya. Tiada seorang pun dari mereka yang tidak hadir. Ibnu Zaid mengatakan bahwa terkecuali Abu Dujanah alias Samak ibnu Kharsyah, seperti yang akan diterangkan nanti pada pembahasannya. Setelah itu Nabi Saw. pulang ke Madinah.
Kemudian pada tahun tujuh Hijriah, bulan Zul Qa'dah, Nabi Saw. berangkat menuju Mekah untuk umrah dengan diikuti oleh ahli Hudaibiyah. Maka beliau berihram dari Zul Hulaifah dan membawa serta hadyu-nya, yang menurut suatu pendapat jumlahnya enam puluh ekor unta. Lalu Nabi Saw. mengucapkan talbiyah dan para sahabatnya mengucapkan talbiyah pula seraya bergerak.
Ketika perjalanan Nabi Saw. sampai di dekat Zahran, maka beliau mengirimkan Muhammad ibnu Maslamah bersama pasukan berkuda yang lengkap dengan senjatanya berada di depan mendahului beliau Saw. Ketika orang-orang musyrik melihat pasukan berkuda itu, mereka dicekam oleh rasa takut yang sangat, mereka mengira bahwa Rasulullah Saw. akan menyerang mereka. Dan bahwa Rasulullah Saw. telah melanggar perjanjian gencatan senjata yang telah ditandatangani antara mereka dan beliau, yang isinya ialah menghentikan peperangan di antara mereka selama sepuluh tahun.
Maka orang-orang musyrik itu pergi menuju Mekah dan memberitahukan hal tersebut kepada penduduknya. Setelah Rasulullah Saw. tiba di dekat Mekah, maka beliau turun istirahat di Marruz Zahran, yang dari situ beliau dapat menyaksikan pemandangan tanah suci. Lalu beliau memerintahkan agar semua senjata yang berupa panah dan tombak dikumpulkan, lalu diletakkan di Lembah Ya'juj. Setelah itu beliau meneruskan perjalanannya ke Mekah hanya dengan membawa senjata pedang yang disarungkan seperti yang mereka minta dalam syarat perjanjian tersebut.
Ketika beliau Saw. berada di tengah perjalanan, orang-orang Quraisy mengirimkan Mukarriz ibnu Hafs. Maka Mukarriz berkata, "Hai Muhammad, kami belum pernah melihatmu merusak perjanjian." Rasulullah Saw. bertanya, "Apa yang kamu maksudkan?" Mukarriz menjawab, "Engkau masuk ke kota Kami dengan membawa senjata panah dan tombak serta senjata lainnya." Maka Rasulullah Saw. berkata, "Itu tidak benar sama sekali, karena kami telah mengirimkan senjata-senjata tersebut ke Ya'juj." Mukarriz berkata, "Kalau demikian, berarti engkau menepati janji."
Lalu para pemimpin orang-orang kafir keluar dari kota Mekah untuk sementara waktu, karena mereka tidak mau menyaksikan Rasulullah Saw. dan para sahabatnya di Mekah, hati mereka dipenuhi oleh rasa dendam dan marah. Adapun penduduk Mekah lainnya dari kalangan kaum laki-laki dan wanita serta anak-anak, maka mereka duduk di pinggir-pinggir jalan di atas rumah-rumah mereka untuk menyaksikan kedatangan Rasulullah Saw. dan para sahabatnya.
Rasulullah Saw. dan para sahabatnya memasuki Mekah; di barisan depan para sahabat berjalan mengawalnya seraya membaca talbiyah, sedangkan hewan-hewan kurban mereka telah dikirimkan oleh Nabi Saw. ke Zu Tuwa Nabi Saw. saat itu mengendarai unta kendaraannya yang bernama Oaswa seperti pada hari Hudaibiyah dan Abdullah ibnu Rawwahah Al-Ansari memegang tali kendalinya, seraya mendendangkan syair berikut:
بِاسْمِ الَّذِي لَا دِينَ إِلَّا دينُه ...بِاسْمِ الَّذِي محمدٌ رَسُولُهُ ...
خَلُّوا بَنِي الكُفَّار عَنْ سَبِيله ...الْيَوْمَ نَضْرِبُكُمْ عَلَى تَأْويله ...
كَمَا ضَرَبْنَاكُمْ عَلَى تَنْزِيلِهِ ... ضَرْبًا يزيلُ الهام عَن مَقِيله ...
ويُذْهِل الخليل عن خليله ... قَدْ أَنْزَلَ الرَّحْمَنُ فِي تَنْزِيلِهِ ...
فِي صُحف تُتْلَى عَلَى رسُوله ...بِأَنَّ خَيْرَ القَتْل فِي سَبِيلِهِ ...
يَا رَبِّ إِنِّي مُؤْمِنٌ بِقِيلِهِ
Dengan nama Tuhan yang tiada agama yang diterima kecuali agama-Nya, dan dengan nama Tuhan yang Muhammad menjadi utusan-Nya. Hai Banil Kuffar (orang-orang kafir), menyingkirlah kalian dari jalannya, pada hari ini kami pukul kalian sesuai dengan apa yang diperintahkannya, sebagaimana kami pun memukul kalian berdasarkan perintah yang diturunkan kepadanya, yaitu dengan pukulan yang dapat memisahkan kepala dari tubuhnya, dan dapat membuat sedih seseorang karena ditinggal kekasihnya. Sesungguhnya Tuhan Yang Maha Pemurah telah menurunkan wahyu-Nya yang dicatat di dalam lembaran-lembaran yang dibacakan kepada Rasul-Nya bahwa sebaik-baik mati ialah dalam membela jalan-Nya. Ya Tuhanku, sesungguhnya aku beriman kepada sabdanya.
Ini merupakan himpunan dari berbagai riwayat yang terpisah-pisah. Yunus ibnu Bukair telah meriwayatkan dari Muhammad ibnu Ishaq, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Abu Bakar ibnu Hazm yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Saw. memasuki kota Mekah dalam umrah qadanya, beliau memasukinya dengan berkendaraan, sedangkan Abdullah ibnu Rawwahah r.a. memegang tali kendali unta kendaraannya seraya mengucapkan bait-bait syair berikut:
خُلُّوا بَنِي الْكُفَّارِ عَنْ سَبِيلِهِ ... إِنِّي شَهيدٌ أَنَّهُ رَسُولُهُ ...
خَلُّوا فَكُلُّ الْخَيْرِ فِي رَسُولِهِ ... يَا رَبِّ إِنِّي مُؤْمِنٌ بِقِيلِهِ ...
نَحْنُ قَتَلْنَاكُمْ عَلَى تَأْوِيلِهِ ... كَمَا قَتَلْنَاكُمْ عَلَى تَنْزِيلِهِ ...
ضَرْبًا يُزيل الْهَامَ عن مقيله ...ويذهل الخليل عن خليله ...
Menyingkirlah, hai orang-orang kafir, dari jalannya. Sesungguhnya aku bersaksi bahwa dia adalah utusan Allah. Menyingkirlah kalian, semua kebaikan ada pada Rasul-Nya. Ya Tuhanku, sesungguhnya aku beriman kepada sabdanya. Kami memerangi kalian karena perintahnya sebagaimana kami memerangi kalian karena wahyu yang diturunkan kepadanya. Kami lakukan pukulan yang dapat memisahkan kepala dari tubuhnya dan mengakibatkan orang bersedih hati karena ditinggal orang yang dikasihinya.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Anas ibnu Malik r.a. yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Saw. memasuki kota Mekah dalam umrah qadanya, Abdullah ibnu Rawwahah berjalan kaki dihadapan beliau Saw. Dan menurut riwayat yang lain, Abdullah memegang tali kendali unta kendaraan Nabi Saw. seraya mengucapkan bait-bait syair berikut:
خَلُّوا بَنِي الْكُفَّارِ عَنْ سَبِيلِهِ ... قَدْ نَزَّلَ الرَّحْمَنُ فِي تَنْزِيلِهِ ...
بَأَنَّ خَيْرَ الْقَتْلِ فِي سَبِيلِهِ ... يَا رَبِّ إِنِّي مُؤْمِنٌ بِقِيلِهِ ...
نَحْنُ قَتَلْنَاكُمْ عَلَى تَأْوِيلِهِ ... كَمَا قَتَلْنَاكُمْ عَلَى تَنْزِيلِهِ ...
ضربا يزيل الهام عن مقيله ...ويذهل الخليل عَنْ خَلِيلِهِ ...
Menyingkirlah, hai orang-orang kafir, dari jalannya. Sesungguhnya Tuhan Yang Maha Pemurah telah menurunkan wahyu yang menyebutkan, bahwa sebaik-baik kematian ialah dalam membela jalan-Nya. Ya Tuhanku, sesungguhnya aku beriman kepada sabdanya. Kami memerangi kalian karena perintahnya sebagaimana kami perangi kalian karena wahyu yang diturunkan kepadanya. Pada hari ini kami pukul kalian karena perintahnya dengan pukulan yang dapat melenyapkan kepala dari tubuhnya dan membuat sedih seseorang karena ditinggalkan oleh orang yang disayanginya.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnus Sabbah, telah menceritakan kepada kami Ismail (yakni Ibnu Zakaria), dari Abdullah (yakni Ibnu Usman), dari Abut Tufail, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa ketika Rasulullah Saw. beristirahat di MarruzZahran dalam umrahnya, sampailah berita kepada sahabat-sahabat beliau Saw. bahwa orang-orang Quraisy mengatakan bahwa kaum muslim tidak datang dari arah Al-Ajf.
Maka sahabat-sahabat beliau berkata, "Sebaiknya kita sembelih saja sebagian dari unta kendaraan kita, lalu kita makan dagingnya dan kita teguk gulainya, sehingga besok bila kita memasuki Mekah kita dalam keadaan segar dan kuat. Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Jangan kalian lakukan itu, tetapi kumpulkanlah semua bekal yang masih ada pada kalian." Maka mereka mengumpulkannya kepada Nabi Saw. dan mereka menggelar tikar, lalu mereka makan hingga semuanya kenyang dan masing-masing dari mereka memenuhi wadah minumnya dan mengambil bekal dari makanan itu (yang tadinya sedikit, ternyata bahkan lebih, berkat doa Nabi Saw.).
Kemudian Rasulullah Saw. datang ke Mekah dan langsung masuk ke Masjidil Haram, sedangkan orang-orang Quraisy duduk di arah sebelah Al-Hijr. Maka Rasulullah Saw. melilitkan kain selendangnya ke bawah ketiaknya dan bersabda, "Jangan sampai kaum itu (orang-orang Quraisy) melihat suatu kelemahan pun pada kalian."
Maka Rasulullah Saw. mengusap rukun yang ada Hajar Aswadnya, lalu berlari kecil dalam tawafnya. Hingga manakala rukun Yaman i sudah dilewatinya, beliau berjalan kaki biasa menuju Hajar Aswad (maksudnya agar orang-orang Quraisy saat melihatnya, ia dalam keadaan tegar dan kuat, makanya beliau pada permulaan tawafnya berlari-lari kecil). Maka orang-orang Quraisy mengatakan, "Kelihatannya kamu tidak suka berjalan kaki, sesungguhnya kalian berlari lincah bagaikan kijang." Maka Rasulullah Saw. melakukan tawafnya dengan berlari kecil sebanyak tiga putaran, sejak saat itu hal tersebut dijadikan sebagai sunnah.
Abut Tufail mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abbas r.a. bahwa Rasulullah Saw. melakukan hal tersebut dalam haji wada'nya, yakni berlari kecil dalam tiga putaran pertamanya.
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Yazid, telah menceritakan kepada kami Ayyub, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. tiba di Mekah bersama para sahabatnya, sedangkan keadaan mereka lemah karena cuaca kota Yas'rib yang buruk yang hal ini mempengaruhi kondisi kesehatan mereka.
Maka orang-orang musyrik mengatakan, "Sesungguhnya telah datang kepada kalian suatu kaum yang telah dilemahkan oleh demam Yasrib yang menjadikan kondisi tubuh mereka buruk." Dan orang-orang musyrik duduk di bagian yang bersebelahan dengan Al-Hijr, maka Allah Swt. memberitahukan kepada Nabi-Nya tentang apa yang dikatakan oleh orang-orang musyrik itu.
Lalu Rasulullah Saw. memerintahkan kepada para sahabatnya untuk berlari kecil dalam tiga putaran pertama, agar orang-orang musyrik melihat kekuatan mereka, bahwa keadaan mereka tidaklah seperti yang diduga oleh orang-orang musyrik. Para sahabat melakukan lari-lari kecil dalam tiga putaran pertama, dan Nabi Saw. memerintahkan kepada mereka untuk berjalan biasa di antara dua rukun yang tidak terlihat oleh pandangan mata kaum musyrik. Dan tidaklah Nabi Saw. melarang mereka berlari kecil pada keseluruhan putaran tawaf, melainkan demi menjaga kondisi kesehatan mereka.
Melihat kenyataan itu (sebagian orang musyrik) berkata (kepada sebagian yang lain), "Itukah mereka yang kalian sangka bahwa demam telah membuat kondisi mereka melemah? Ternyata mereka lebih kuat daripada apa yang terbayangkan." Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadis ini di dalam kitab sahih masing-masing melalui hadis Hammad ibnu Zaid dengan sanad yang sama.
Menurut lafaz yang lain disebutkan bahwa Nabi Saw. dan para sahabatnya tiba di Mekah pada pagi hari tanggal empat bulan Zul Qa'dah. Maka orang-orang musyrik mengatakan, "Ssungguhnya telah datang kepada kalian delegasi yang kondisi kesehatan mereka lemah karena pengaruh cuaca Yasrib yang buruk. Maka Nabi Saw. memerintahkan kepada para sahabat untuk berlari kecil pada tiga putaran pertama. Dan tiada faktor yang menyebabkan Nabi'Saw. tidak memerintahkan mereka untuk berlari kecil dalam semua putaran, melainkan demi memelihara kondisi kesehatan mereka."
Imam Bukhari mengatakan bahwa Ibnu Salamah (yakni Hammad ibnu Salamah) menambahkan dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a., bahwa ketika Nabi Saw. tiba di tahun yang dia beroleh keamanan padanya, bersabdalah beliau, "Berlari-lari kecillah kamu sekalian, agar kaum musyrik melihat kekuatan kalian." Saat itu kaum musyrik menonton mereka dari sebelah Qu'aiqa'an. Telah menceritakan pula kepada kami Muhammad, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Uyaynah, dari Amr ibnu Dinar, dari Ata, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya Nabi Saw. berlari kecil sewaktu tawaf di Baitullah dan sa'i di antara Safa dan Marwah hanyalah untuk memperlihatkan kepada orang-orang musyrik kekuatan yang masih dimilikinya.
Imam Bukhari telah meriwayatkannya pula di tempat yang lain, juga Imam Muslim serta Imam Nasai melalui berbagai jalur dari Sufyan ibnu Uyaynah dengan sanad yang sama.
Imam Bukhari mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada, kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Abu Khalid, bahwa ia pernah mendengar Ibnu Abu Aufa mengatakan, "Ketika Rasulullah Saw. melakukan umrah kami tamengi diri Rasulullah Saw. dari anak-anak kaum musyrik dan orang-orang dewasa mereka karena khawatir mereka akan mengganggunya." Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara tunggal tanpa Imam Muslim.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Rafi', telah menceritakan kepada kami Syuraih ibnun Nu'man, telah menceritakan kepada kami Falih dan telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnul Husain ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Falih ibnu Sulaiman, dari Nafi', dari Ibnu Umar r.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. berangkat untuk umrah, maka orang-orang kafir Quraisy menghalang-halanginya dari Baitullah. Karenanya beliau menyembelih kurbannya dan mencukur rambut kepalanya di Hudaibiyah. Rasulullah Saw. menyetujui permintaan mereka yang meminta kepadanya agar umrahnya ditunda sampai tahun depan. Dan bila tahun depan tiba, beliau baru boleh umrah tanpa membawa senjata kecuali hanya pedang; dan tidak boleh tinggal di Mekah, melainkan selama yang mereka (kaum Quraisy) kehendaki.
Maka tahun berikutnya Rasulullah Saw. berangkat umrah, dan memasuki Mekah dalam keadaan seperti apa yang telah beliau janjikan kepada mereka. Setelah beliau tinggal selama tiga hari di Mekah, mereka (kaum Kuffar Quraisy) meminta kepada beliau agar meninggalkan Mekah. Maka beliau pun kembali ke Madinah. Hadis ini disebutkan pula di dalam kitab Sahih Muslim.
Imam Bukhari mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Musa, dari Israil, dari Abu Ishaq, dari Al-Barra r.a. yang mengatakan bahwa Nabi Saw. melakukan umrah pada bulan Zul Qa'dah, tetapi penduduk Mekah menolak beliau masuk Mekah. Akhirnya Nabi Saw. menandatangani perjanjian dengan mereka, bahwa hendaknya mereka membolehkan beliau tinggal di Mekah selama tiga hari (di tahun berikutnya). Setelah mereka mengeluarkan lembaran untuk naskah perjanjian itu, mereka (kaum muslim) menulisnya dengan kata pembukaan 'Ini adalah perjanjian yang dinyatakan oleh Muhammad utusan Allah'. Maka orang-orang musyrik mengatakan, "Kami tidak mengakui hal itu. Sekiranya kami meyakini bahwa engkau adalah utusan Allah, niscaya kami tidak mencegahmu melakukan apa pun. Tetapi tulislah 'Muhammad putra Abdullah'." Maka Rasulullah Saw. bersabda:Aku utusan Allah dan Aku Muhammad ibnu Abdullah.
Kemudian beliau Saw. memerintahkan kepada Ali ibnu Abu Talib r.a. untuk menghapus kata 'utusan Allah'. Tetapi Ali r.a. berkata, "Tidak, demi Allah, aku selamanya tidak akan mau menghapusnya darimu." Lalu Rasulullah Saw. mengambil naskah tersebut, padahal beliau tidak pandai menulis. Akhirnya Ali r.a. menulis:
‎
Ini adalah pernyataan dari Muhammad ibnu Abdullah, bahwa dia tidak akan memasuki Mekah dengan memakai senjata kecuali pedang yang tetap pada sarungnya. Dan ia tidak akan keluar dengan membawa seseorang dari penduduk Mekah yang ingin mengikutinya, dan ia tidak akan melarang seseorang dari sahabatnya yang ingin tinggal di Mekah.
Ketika Nabi Saw. memasuki Mekah dan masa tinggal baginya (tiga hari telah berlalu), maka orang-orang Quraisy datang kepada Ali dan mengatakan kepadanya, "Katakanlah kepada temanmu itu hendaknya dia keluar dari kota kami, karena sesungguhnya masa yang telah ditetapkan baginya telah habis."
Maka keluarlah Nabi Saw. meninggalkan kota Mekah, tetapi anak perempuan Hamzah r.a. (yang telah gugur di medan Perang Uhud) mengikuti Nabi Saw. seraya memanggil-manggil, "Hai paman, hai paman." Maka anak perempuan itu diambil olehAli r.a. dan menuntun tangannya, lalu Ali berkata kepada Fatimah r.a., "Bawalah anak perempuan pamanmu ini," lalu Fatimah menggendongnya.
Maka bertengkariah Ali, Zaid, dan Ja'far untuk memperebutkan anak perempuan itu. Ali beralasan bahwa dialah yang mengambilnya dan anak perempuan itu adalah anak pamannya. Ja'far beralasan, "Dia adalah anak perempuan pamanku, dan bibinya menjadi istriku." Zaid mengatakan, "Dia adalah anak saudaraku."
Maka Nabi Saw. memutuskan bahwa anak perempuan Hamzah itu diserahkan kepada bibinya, yakni istri Ja'far ibnu Abu Talib r.a., seraya bersabda:
"الْخَالَةُ بمنزلة الأم"
Kedudukan bibi itu sama dengan ibu kandung.
Dan Nabi Saw. bersabda kepada Ali r.a.:
"أنت مني وأنا منك"
Engkau adalah bagian dariku dan aku adalah bagian darimu. Kemudian beliau Saw. bersabda kepada Ja'far r.a.:
"أشبهت خلقي وخلقي"
Rupa dan akhlakmu mirip dengan diriku.
Dan kepada Zaid r.a., Nabi Saw. bersabda:
"أَنْتَ أَخُونَا وَمَوْلَانَا"
Engkau adalah saudara kami dan maula kami.
‎
Maka Ali r.a. bertanya (kepada Nabi Saw.), "Tidakkah engkau kawini saja anak perempuan Hamzah ini?" Nabi Saw. menjawab:
"إِنَّهَا ابْنَةُ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ
Sesungguhnya   dia  adalah   anak  perempuan saudara sepersusuanku.
Imam Bukhari meriwayatkan hadis ini melalui jalur ini secara munfarid (tunggal).
Firman Allah Swt.:
{فَعَلِمَ مَا لَمْ تَعْلَمُوا فَجَعَلَ مِنْ دُونِ ذَلِكَ فَتْحًا قَرِيبًا}
Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat. (Al-Fath: 27)
Yakni pengetahuan Allah Swt. yang telah memilih kebaikan dan maslahat bagi kalian ialah memalingkan kalian dari Mekah dan kalian tidak dapat memasukinya tahun itu, hal terbut di luar jangkauan pengetahuan kalian.
{فَجَعَلَ مِنْ دُونِ ذَلِكَ}
dan Dia memberikan sebelum itu. (Al-Fath: 27)
Maksudnya, sebelum kalian memasukinya, seperti apa yang diperlihatkan kepada Nabi Saw. melalui mimpinya.
{فَتْحًا قَرِيبًا}
‎
kemenangan yang dekat. (Al-Fath: 27)
Yaitu perjanjian yang ditandatangani antara kalian dengan musuh-musuh kalian dari kalangan kaum musyrik. Kemudian Allah Swt. menyampaikan berita gembira kepada orang-orang mukmin bahwa Rasulullah Saw. akan mendapat pertolongan dari-Nya dalam menghadapi musuhnya dan semua penduduk bumi:
{هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ}
Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak (Al-Fath: 28)
Yakni pengetahuan yang bermanfaat dan amal yang saleh karena Ilmu Syariat adalah ilmu yang benar dan amal yang sesuai dengan ketentuan syariat diterima. Semua yang diberitakan oleh benar, dan semua perintah serta larangannya merupakan keadilan belaka.
{لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ}
agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama.(Al-Fath: 28)
Yaitu atas semua agama yang ada di muka bumi, baik dari kalanean orang-orang Arab maupun orang-orang non Arab; da, aik yang beragama maupun yang musyrik.
{وَكَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا}
Dan cukuplah Allah sebagai saksi. (Al-Fath: 28)
Bahwa Nabi Muhammad Saw. adalah utusan-Nya dan Dialah Yang menolongnya; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.