Selasa, 10 Maret 2020

'Ulumul Qur'an (Bag 2)



Tertib Ayat dan Surah
Tertib susunan ayat Al-Quran menurut jumhur adalah taufiqi (ketentuan dari Allah) bukan ijtihadi Rasulullah atau para penyusun Mushaf Al Quran. As Suyuthi berkata : Jibril menurunkan beberapa ayat kepada Rasulullah dan menunjukkan kepadanya tempat dimana ayat-ayat itu harus diletakkan dalam surah atau ayat-ayat yang turun sebelumnya. Lalu Rasulullah memerintahkan kepada para penulis wahyu untuk menuliskannya di tempat tersebut. Beliau mengatakan kepada mereka : Letakkanlah ayat-ayat ini pada surah yang didalamnya disebutkan begini dan begini, atau Letakkanlah ayat ini ditempat anu.
Mengenai tertib susunan surah, beberapa sahabat nabi ada yang mempunyai mushaf pribadi yang berbeda tertib susunan surahnya dengan tertib surah mushaf Usmani. Mushaf Ali disusun berdasarkan urutan nuzulnya, Mushaf Ibnu Masud dimulai dari surah Al-Baqarah tanpa surah Al-Falaq dan An-Naas. Mushaf Ubay Bin Kaab dimulai Al-Fatihah, An-Nisa kemudian Ali-Imran, namun demikian Mushaf pribadi sebagian sahabat tersebut tidak dapat dijadikan pedoman.
Tertib susunan surah yang disepakati dan umat sudah Ijma (sepakat) adalah tertib susunan surah mushaf Usman yang dikerjakan secara resmi oleh panitia khusus yang terdiri dari beberapa sahabat nabi pilihan. Tentang tertib susunan surah Al-Quran, jumhur ulama mengatakan bahwa tertib susunannya adalah taufiqi.
Al-Kirmani dalam kitab Al-Burhan mengatakan : Tertib surah seperti yang kita kenal sekarang ini adalah menurut Allah pada Lauhful Mahfud, Al-Quran sudah menurut tertib ini. Dan menurut tertib ini pula Nabi membacakan dihadapan Malakikat Jibril setiap tahun di bulan Ramadhan apa yang telah dikumpulkannya dari Jibril itu. Pada tahun ke wafatannya Nabi membacakannya dihadapan Jibril dua kali.
As-Suyuthi mengatakan tertib susunan surah Al-Quran itu taufiqi kecuali surah Al-Anfal dan At-Taubah, berdasarkan riwayat Ibnu Abbas : Aku bertanya kepada Usman : Apakah yang mendorongmu mengambil Anfal yang termasuk katagori masani dan Baraah (At-Taubah) yang termasuk miin untuk kamu gabungkan keduanya menjadi satu tanpa kamu tuliskan diantara keduanya Bismillahirrahmaanirrahim, dan kamu pun meletakaannya pada as-sabut tiwal (tujuh surat panjang) ?, Usman menjawab : Telah turun kepada Rasulullah surah-surah yang yang mempunyai bilangan ayat. Apabila ada ayat turun kepadanya, ia panggil beberapa penulis wahyu dan mengatakan : Letakkanlah ayat ini pada surah yang didalamnya terdapat ayat anu dan anu. Surah Anfal termasuk surah pertama yang turun di Madinah sedang surah Baraah termasuk yang terakhir diturunkan. Kisah dalam surah Anfal serupa dengan kisah dalam surah Baraah, sehingga aku mengirabahwa surah Baraah adalah bagian dari surah Anfal. Dan sampai wafatnya Rasulullah tidak menjelaskan kepada kami bahwa surah Baraah merupakan bagian dari surah Anfal. Oleh karena itu, kedua surah tersebut aku gabungkan dan diantara keduanya tidak aku tuliskan Bismillahirrahmaanirrahim sera aku meletakkan pula pada as-sabut tiwal.
Surah-surah dan ayat-ayat Al-Quran
1. At-Tiwal : adalah tujuh surat awal yang panjang-panjang yaitu : Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisa, Al-Maidah, Al-Anam, Al-Araf , ketujuh : Al-Anfal dan At-Taubah sekaligus, sebagian ada yang mengatakan yang ke-tujuh surah Yunus.
2. Al-Miun : yaitu surah-surah yang ayat-ayatnya lebih dari seratur atau sekitar itu.
3. Al-Masani : yaitu surah-surah yang jumlah ayatnya dibawah Al-Miun. Dinamakan Masani, karena surah itu diulang-ulang bacaannya lebih bnayak dari At-Tiwal dan Al-Miun.
4. Al-Mufassal : yaitu surah yang dimulai dari surah Qaf, ada pula yang mengatakan dimulai dari surah Hujarat. Dinamai Mufassal karena banyaknya pemisahan fasl (pemisahan) dinatara surah-surah tersebut dengan basmallah. Mufassal dibagi menjadi tiga :
a. Mufassal Tiwal : dimulai dari surah Qaf atau hujurat sampai dengan Amma atau Buruj.
b. Mufassal Ausat : dimulai dari Amma atau Buruj sampai dengan Duha atau Lam Yakun.
c. Mufassal qisar : dimulai dari Duha atau Lam Yakun sampai dengan surah terakhir (An-Naas).
Rasm Usmani
Yang dimaksud dengan rasm Usmani adalah bentuk tulisan (khot) Al-Quran hasil kerja beberapa sahabat Nabi pilihan dalam suatu panitia penyalin mushaf Al-Quran yang diketuai oleh Zaid Bin Tsabit atas penunjukan Khalifah Usman. Mengenai penulisan Al-Quran dengan rasm Usmani ini ada beberapa pendapat :
1. Rasm (bentuk tulisan) dalam mushaf Usmani adalah taufiqi yang wajib dipakai dalam penulisan Al-Quran. Ini pendapat Ibnul Mubarak dan gurunya Abdul Azis ad-Dabbag.
2. Rasm Usmani bukan taufiqi, tapi cara penulisan yang diterima dan menjadi Ijma umat dan wajib menjadi pegangan seluruh umat dan tidak boleh menyalahinya.
3. Rasm Usmani hanyalah istilah dan tatacara. Tidak ada dalil agama yang mewajibkan umat mengikuti satu rasm tertentu dan tidak ada salahnya jika menyalahi bila orang telah mempergunakan rasm tertentu untuk imla dan rasm itu tersiar luas diantara mereka. Ini adalah pendapat Abu Bakar Al-Baqalani.
Jumhur ulama, diantaranya Imam Malik, Imam Ahmad melarang penulisan Al-Quran yang menyalahi rasm Usmani.
Ijam (penambahan tanda titik, dll) Rasm Usmani
Mushaf Usmani tidak memakai tanda baca titik dan syakal, karena semata-mata didasarkan pada watak pembawaan orang-orang Arab yang masih murni, sehingga tidak memerlukan syakal, harokat dan titik. Ketika Islam sudah menyebar keluar jazirah Arab dan bahasa Arab mulai mengalami kerusakan karena banyaknya percampuran dengan bahasa non Arab, maka para penguasa merasa pentingnya ada perbaikan penulisan mushaf dengan syakal, titik, harokat dan lain lain yang dapat membantu pembacaan yang benar. Banyak ulama berpendapat bahwa orang pertama yang melakukan hal ini adalah Abul Aswad Ad-Duali, peletak pertama dasar-dasar kaidah bahasa Arab atas petunjuk Khalifah Ali Bin Abi Thalib.
Perbaikan rasm Usmani berjalan secara bertahap. Pada mulanya syakal berupa titik : fathah berupa satu titik diatas awal huruf, dammah berupa satu titik diatas akhir huruf dan kasrah berupa satu titik dibawah awal huruf. Kemudian terjadi perubahan penentuan harakat yang berasal dari huruf dan itulah yang dilakukan oleh Al-Khalil. Perubahan itu adalah fathah adalah dengan tanda sempang diatas huruf, dammah dengan wawu kecil diatas huruf dan tanwin dengan tambahan tanda serupa (double). Alif yang dihilangkan dan diganti, pada tempatnya dituliskan dengan warna merah. Hamzah yang dihilangkan dituliskan berupa hamzah dengan warna merah tanpa huruf. Pada nun dan tanwin sebelum huruf ba diberi tanda iqlab berwarna merah. Sedang nun dan tanwin sebelum huruf tekak (halaq) diberi tanda sukun dengan warna merah. Nun dan tanwain tidak diberi tanda apa apa ketika idgam dan ikkhfa. Setiap huruf yang harus dibaca sukun (mati) diberi tanda sukun dan huruf yang di-idgam-kan tidak diberi tanda sukun tetapi huruf sesudahnya diberi tanda syaddah; keculai huruf ta sebelum ta, maka sukun tetap dituliskan.
Para ulama pada mulanya tidak menyukai usaha perbaikan tersebut karena khawatir akan terjadi penambahan dalam Al-Quran, berdasarkan ucapan Ibnu Masud : Bersihkan Al-Quran dan jangan dicampuradukkan dengan apapun. Al-Halimi mengatakan : Makruh menuliskan perpuluhan, perlimaan, nama-nama surah dan bilangan ayat dalam mushaf sedangkan pemberian titik diperbolehkan karena titik tidak mempunyai bentuk yang mengacaukan antara yang Al-Quran dengan yang bukan Al-Quran. Titik merupakan petunjuk atas keadaan sebuah huruf yang dibaca sehingga dibolehkan untuk mempermudah pembacaan.
Kemudian akhirnya itu sampai kepada hukum boleh dan bahkan anjuran. Al Hasan dan Ibnu Sirin keduanya mengatakan : Tidak ada salahnya memberikan titik pada mushaf. Rabiah Bin Abi Abdurrahman mengatakan : Tidak mengapa memberi syakal pada mushaf. An-Nawawi mengatakan : Pemberian titik dan pensyakalan mushaf itu dianjurkan (mustahab), karena ia dapat menjaga mushaf daru kesalahan dan penyimpangan (pembacaan). Penyempurnaan itu terus berlanjut hingga kini telah mencapai puncaknya dalam bentuk tulisan Arab (Al-Khattul Araby).
Al-Quran Dengan Tujuh Huruf
Nash-nash sunah cukup banyak yang mengemukakan hadis mengenai turunnya Al-Quran dengan tujuh huruf, diantaranya :
Dari Ibnu Abbas : Rasulullah berkata : Jibril membacakan (Al-Quran) kepadaku dengan satu huruf. Kemudian berulang kali aku mendesak dan meminta agar huruf itu ditambah dan ia pun menambahnya kepadaku sampai tujuh huruf.
Dari Ubay Bin Kaab : Ketika Nabi berada di dekat parit Bani Gafar, ia didatangi Jibril seraya mengatakan : Allah memerintahkanmu agar membacakan Al-Quran kepada umatmu dengan satu huruf. Beliau menjawab : Aku memohon kepada Allah ampunan dan maghfirallah-Nya, karena umatku tidak dapat melaksanakan perintah itu. Kemudian Jibril datang lagi untuk kedua kalinya dan berkata : Allah memerintahkanmu agar membacakan Al-Quran kepada umatmu dengan dua huruf. Nabi menjawab : Aku memohon kepada Allah ampunan dan maghfirah-Nya, umatku tidak kuat melaksanakannya. Jibril datang lagi untuk yang ketiga kalinya, lalu mengatakan : Allah memerintahkanmu agar membacakan Al-Quran kepada umatmu dengan tiga huruf. Nabi menjawab : Aku memohon kepada Allah ampunan dan maghfirah-Nya, umatku tidak kuat melaksanakannya. Kemudian Jibril datang lagi untuk yang keempat kalinya seraya berkata : Allah memerintahkanmu agar membacakan Al-Quran kepada umatmu dengan tujuh huruf, dengan huruf mana saja mereka membaca, mereka benar.
Hadis-hadis berkenaan dengan Al-Quran dengan tujuh huruf sangat banyak. As-Suyuthi menyebutkan bahwa hadits-hadits tersebut diriwayatkan oleh lebih dari dua puluh orang sahabat. Abu Ubaid Al-Qasim bin Salam menetapkan kemutawatiran hadis mengenai Al-Quran dengan tujuh huruf.
Perbedaan pendapat tentang pengertian tujuh huruf, diantaranya :
1. Tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa Arab mengenai satu makna yang sama, yaitu bahasa suku Quraisy, Huzail, Saqif, Hawasin, Kinanah, Tamim dan Yaman. Sebagian memasukkan Asad, Rabiah, Sad. Pendapat ini maksudnya satu kata boleh dibaca berbeda menurut dialek masing-masing kabilah diatas selama maknanya masih tetap sama.
2. Tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa Arab dengan mana Al-Quran diturunkan, yaitu : Quraisy, Huzail, Saqif, Hawasin, Kinanah, Tamim dan Yaman. Bedanya dengan yang pendapat pertama adalah bahasa Al-Quran mencakup dari tujuh bahasa diatas yang paling fasih dan berterbaran di seluruh Al-Quran
3. Tujuh wajah, yaitu : amr (perintah), hanyu (larangan), wad (janji), waid (ancaman), jadal (perdebatan), qasas (cerita) dan amsal (perumpamaan)
4. Tujuh macam hal yang didalamnya terjadi ikhtilaf (perbedaan), yaitu ikhtilaf dalam : asma (kata benda), irab (harakat akhir kata), tasrif, taqdim (mendahulukan), ibdal (penggantian), penambahan-pengurangan dan lahjah (tebal-tipis, imalah-tidak imalah, idhar dan idgam).
5. Qiraat Tujuh.
Pendapat pertama adalah pendapat yang paling kuat dan banyak diikuti oleh jumhur ulama.
Hikmah Al-Quran dengan tujuh huruf :
1. Memudahkan bacaan dan hafalan bagi bangsa yang ummi, tidak bisa baca tulis, yang setiap kabilah mempunyai dialek masing-masing.
2. Bukti kemukjizatan Al-Quran bagi naluri atau watak dasar kebahasaan orang Arab yang mana seluruh orang Arab pada khususnya ditantang untuk membuat satu surah saja yang seperti Al-Quran, ternyata seluruh orang Arab tidak mampu membuatnya.
3. Perbedaan bentuk lafaz pada sebagian huruf dan kata-kata memberi peluang penyimpulan hukum yang berbeda. Para fukaha dalam menyimpulkan hukumdan ijtihad ber hujjah dengan qiraat bagi ketujuh huruf ini.
IV. Ijaz (Kemukjizatan) Al-Quran
Kata mukjizat berasal dari kata ajaz (lemah).Ijaz dapat diartikan mukjizat, hal yang melemahkan, yang menjadikan sesuatu atau pihak lain tak berdaya. Ijazul Quran adalah kekuatan, keunggulan dan keistimewaan yang dimiliki Al-Quran yang menetapkan kelemahan manusia, baik secara terpisah maupun berkelompok-kelompok, untuk bisa mendatangkan minimal yang menyamainya. Kadar kemukjizatan Al-Quran itu meliputi tiga aspek, yaitu : aspek bahasa (sastra, badi, balagah/ kefasihan), aspek ilmiah (science, knowledge, ketepatan ramalan) dan aspek tasyri (penetapan hukum syariat).
Muhammad Ali Ash Shabumi dalam kitab At-Tibyan menyebutkan segi-segi kemukjizatan Al-Quran sebagai berikut :
1. Susunan kalimatnya indah.
2. Terdapat uslub (cita rasa bahasa) yang unik, berbeda dengan semua uslub-uslub bahasa Arab.
3. Menantang semua mahkluk untuk membuat satu ayat saja yang bisa menyamai Al-Quran, tapi tantangan itu tidak pernah bisa dipenuhi sampai sekarang ini.
4. Betuk perundang-undangan yang memuat prinsip dasar dan sebagian memuat detail rinci yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia melebihi setiap undang-undang ciptaan manusia.
5. Menerangkan hal-hal ghaib yang tidak diketahui bila mengandalkan akal semata-mata.
6. Tidak bertentangan dengan pengetahuan ilmiah (ilmu pasti, science).
7. Tepat terbukti semua janji (ramalan) yang dikhabarkan dalam Al-Quran.
8. Mengandung prinsip-prinsip ilmu pengetahuan ilmiah didalamnya.
9. Berpengaruh kepada hati pengikut dan musuhnya
V. Munasabah (Korelasi)
Munasabah adalah ilmu yang membahas korelasi urutan antar ayat Al-Quran dan atau antar surah Al-Quran. Pengetahuan tentang munasabah akan membantu memahami makna ayat Al-Quran. Kadang ditemukan kaitan umum atau khusus diantara ayat-ayat Al-Quran baik yang rasional, inderawi maupun imajinatif tanpa mengupas lafazh-lafazh menurut makna peristilahan bahasa maupun pemikiran filosofis. Sebagian besar kaitannya berkisar sekitar sebab dan musabab. Jika ayat-ayat itu tidak saling bertemu, tidak terdapat kecocokan, tentu berhadapan dengan lawannya. misalnya menyebut rahmat setelah azab, menerangkan keadaan sorga dan neraka, mengarahkan hati nurani serta membangkitkan akal pikiran dan memberikan peringatan serta mengutarakan ketentuan hukum.
Ahli tafsir sangat sedikit mengetengahkan soal-soal seperti ini, bukan hanya karena rumit semata, melainkan juga karena persoalannya dipandang oleh sebagian orang sangat tidak dibutuhkan, disamping banyak menguras tenaga dan pikiran.
Orang pertama yang membahas munasabah dalam menafsirkan Al-Quran adalah Abu Bakar An Naisaburi (wafat 324 H). As Suyuthi berkata : Setiap kali ia (An-Naisaburi) duduk diatas kursi, apabila dibacakan Al-Quran kepadanya, beliau berkata : Mengapa ayat ini diletakkan disamping ayat ini dan apa rahasia diletakkan surat ini disamping surat ini ?. Beliau mengkritik para ulama Baghdad lantaran mereka tidak mengetahui.
Tindakan An-Naisaburi merupakan kejutan dan langkah barudalam dunia tafsir waktu itu. Beliau mempunyai kemampuan untuk menyingkap- persesuaian, baik antar ayat ataupun antar surah, terlepas dari segi tepat atau tidaknya, segi pro dan kontra terhadap apa yang dicetuskan beliau. Satu hal yang jelas, beliau dipandang sebagai bapak ilmu munasabah.
Perkembangan selanjutnya munasabah meningkat menjadi salah satu cabang dari ilmu-ilmu Al-Quran. Penulis yang membahas dengan baik masalah munasabah adalah Burhanuddin Al-Biqai dalam kitabnya Nazhmud Durar fi Tanasubil Ayati was Suwar.
Manfaat munasabah dalam memahami ayat Al-Quran ada dua yaitu :
1. Memahami keutuhan, keindahan dan kehalusan bahasa.
2. Membantu dalam memahami kutuhan makna Al-Quran.
Untuk menemukan korelasi antar ayat,sangat diperlukan kejernihan rohani dan pikiran agar kita terhindar dari kesalahan penafsiran.
VI. Fawatihus Suwar(Pembukaan Surat)
Fawatisus suwar berarti pembukaan surat karena posisinya yang mengawali perjalanan teks-teks p-ada suatu surat. Apabila dimulai dengan huruf-huruf hijaiyah dinamakan dengan ahruf muqattaah (huruf-huruf terpisah), karena posisi huruf tersebut menyendiri dan tidak bergabung membentuk suatu kalimat secara kebahasaan.
Ibnu Abi Al Asba menulis kitab yang secara mendalam membahas tentang bab ini yaitu kitab Al Khaqatir Al Sawanih fi Asrar Al Fawatih, beliau membagi bentuk pembukaan surat dalam Al-Quran dalam lima bentuk :
1. Pujian kepada Allah.
2. Huruf muqattaah, terdapat dalam 29 surat.
3. Kata seru (ahruhun nida), terdapat dalam 10 surat.
4. Kalimat berita, terdapat dalam 23 surat.
5. Sumpah, terdapat dalam 15 surat.
Pembahasan yang dilakukan para ulama menunjukkan bahwa pembukaan surat yang berbentuk huruf muqattaah sering menimbulkan kontroversi diantara mereka. Sehingga tidak heran apabila huruf-hurf muqattaah tersebut sering dikategorikan sebagai ayat-ayat mutasyabihat yang tidak seorangpun mengetahui artinya kecuali Allah. Atau bahkan disebut sebagai salah satu rahasia tuhan yang terdapat dalam Al-Quran.
VII. Qiraat dan Pengajaran Al-Quran
Dari segi bahasa kata qiraah berarti bacaan, masdar dari qaraa. Dari segi istilah, Az-Zaqrani memberikan pengertian qiraah adalah sebagai suatu mazhab yang dianut oleh seorang qari dalam membaca Al-Quran yang berbeda satu dengan yang lainnya dalam pengucapan Al-Quran serta disepakati riwayat dan sanad-sanadnya, baik perbedaan itu dalam pengucapan huruf maupun dalam pencucapan lafaznya.
Mazhab qiraah yang terkenal adalah qiraah sabah (tujuh), qiraah asyarah (sepuluh) dan qiraah arbaa asyarah (empat belas). Perbedaan ini disebabkan oleh berbedanya kapasitas intelektual dan kapasitas masing-masing sahabat dalam mengetahui cara membaca Al-Quran. Hal ini juga berkaitan dengan tulisan Al-Quran dalam mushaf Usmani yang belum diberi baris atau tanda baca apapun, sehingga bacaan Al-Quran dapat berbeda dari susunan huruf-hurufnya, terutama pada saat wilayah Islam semakin meluas dan para sahabat yang mengajarkan Al-Quran menyebar ke berbagai daerah.
Qiraah sabah (tujuh) adalah qiraah yang merujuk kepada tujuh imam yang masyhur, yaitu :
1. Ibnu Katsir dari Mekkah, yang nama lengkapnya adalah Abu Mabad Muhammad Abdullah Bin Katsir Bin umar bin Zadin Ad-Dari Al Makki (45-120 H). Belajar qiraah kepada sahabat Nabi Abu Said Bin Abdullah Bin Shaib Al Makhzumi.
2. Imam Nafi dari Isfahan (Madinah), yang nama lengkapnya adalah Abu Nuaim Nafi bin Abdurrahman bin Abu Nuaim Al Laitsi Al Isfahani Al Madani(70-169 H). Belajar qiraah kepada Zaid bin Qaqa Al Qurri Abu Jafar dan Abu Maimunah.
3. Imam Ashim bin Abi nujub bin Bahdalah Al Asadi Al Kufi (wafat 127 H). Belajar qiraah kepada Saad bin Iyasy Asy Syaibani, Abu Abdurrahman Abdullah bin habib As Salami dan Zir bin Hubaisy.
4. Imam Hamzah dari Kufah, nama lengkapnya adalahAbu Imarah Hamzah bin Habib Az Zayyat Al Fardhi Attaimi (156-216 H). Belajar qiraah kepada Imam Ashim Imam As SabiI Abu Muhammad Sulaiman bin Mahram Al Amari.
5. Imam Kuzai dari Kufah, nama lengkapnya adalah Abu Hasan Ali bin Hamzah bin Abdullah bin Fairuz Al Farizi Al Kuzai An Nahwi (119-189 H). Belajar qiraah pada imam Hamzah dan Imam Syubah bin Iyasy.
6. Imam Abu Amr dari Basrah, nama lengkapnya adalah Abu Amr Zabban bin Al Ala bin Ammar Al Basri(70-154 H). Belajar qiraah kepada Al Baghdadi dan Hasan Al Basri.
7. Imam Abu Amir dari Damaskus, nama lengkapnya adalah Abu nuaim Abu Imran Abdullah bin Amir Asy SyafiI Alyas Hubi (21-118 H). Belajar qiraah kepada Abu Darda dan Mughirah bin Syubah.
Qiraah Asyarah (sepuluh) adalah qiraah tujuh diatas ditambah dengan tiga imam lagi, yaitu :
8. Imam Yaqub dari Basrah, nama lengkapnya Abu Muhammad Yaqub bin Ishaq Al Basri Al Madhrami (wafat 205 H).
9. Imam Khalaf dari Kufah, nama lengkapnya Abu Muhammad Khalaf bin Hisyam bin Thalib Al Makki Al Bazzaz (wafat 229 H).
10. Imam Jafar dari Madinah, nama lengkapnya Abu Jafar Yasid bin Al Qaqa Al Makhzumi Al Madani (wafat 230 H).
Qiraah Arbaa Asyarah (empat belas) adalah qiraah sepuluh diatas ditambah empat imam lagi, yaitu :
11. Imam Hasan Al Basri
12. Imam Ibnu Mahisy
13. Imam Yahya Al Yazidi
14. Imam Asy Syambudzi.
Para ahli sejarah menyebutkan bahwa orang yang pertama kali menuliskan ilmu qiraah adalah Imam Abu Ubaid Al Qasim bin Salam (wafat 224 H). Beliau menulis sebuah kitab dengan nama Al-Qiraat yang menghimpun 25 orang perawi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar