Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman;
آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ
مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ فَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ
أَجْرٌ كَبِيرٌ (7) وَمَا لَكُمْ لَا تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالرَّسُولُ
يَدْعُوكُمْ لِتُؤْمِنُوا بِرَبِّكُمْ وَقَدْ أَخَذَ مِيثَاقَكُمْ إِنْ
كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (8) هُوَ الَّذِي يُنزلُ عَلَى عَبْدِهِ آيَاتٍ
بَيِّنَاتٍ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَإِنَّ
اللَّهَ بِكُمْ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ (9) وَمَا لَكُمْ أَلا تُنْفِقُوا فِي
سَبِيلِ اللَّهِ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ لَا يَسْتَوِي
مِنْكُمْ مَنْ أَنْفَقَ مِنْ قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ أُولَئِكَ
أَعْظَمُ دَرَجَةً مِنَ الَّذِينَ أَنْفَقُوا مِنْ بَعْدُ وَقَاتَلُوا
وَكُلا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
(10) مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ
لَهُ وَلَهُ أَجْرٌ كَرِيمٌ (11)
Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian
dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka
orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari
hartanya memperoleh pahala yang besar. Dan mengapa kamu tidak beriman
kepada Allah, padahal Rasul menyeru kamu supaya kamu beriman kepada
Tuhanmu. Dan sesungguhnya Dia telah mengambil perjanjianmu jika kamu
adalah orang-orang yang beriman. Dialah yang menurunkan kepada hamba-Nya
ayat-ayat yang terang (Al-Qur'an) supaya Dia mengeluarkan kamu dari
kegelapan kepada cahaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha
Penyantun lagi Maha Penyayang terhadapmu. Dan mengapa kamu tidak
menafkahkan (sebagian hartamu) pada jalan Allah, padahal Allah-lah yang
mempusakai (mempunyai)langit dan bumi? Tidak sama di antara kamu orang
yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah).
Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan
(hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada
masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa
yang kamu kerjakan. Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman
yang baik, maka Allah akan melipatgandakan (balasan) pinjaman itu
untuknya, dan dia akan memperoleh pahala yang banyak.(QS Al-Hadid: 7-11)
Allah Swt. memerintahkan kepada manusia agar beriman kepada-Nya dan
kepada Rasul-Nya dengan iman yang sempurna, terus-menerus, lagi teguh
dan kokoh. Dan Allah menganjurkan kepada kalian untuk membelanjakan
hartamu yang telah dijadikan oleh Allah kepadamu sebagai pengganti-Nya
dalam mengelolanya. Yakni harta itu yang ada pada kalian merupakan
pinjaman dari Allah, karena sesungguhnya pada asal mulanya berada di
tangan orang-orang sebelum kalian, lalu beralih ke tangan kalian. Maka
Allah Swt. memberi petunjuk kepada kalian agar menggunakan harta yang
dititipkan kepadamu untuk dibelanjakan pada jalan ketaatan kepada-Nya.
Jika mereka mau mengerjakan hal ini, maka manfaatnya bagi mereka; dan
jika tidak, maka perhitungan mereka berada pada-Nya dan Dia kelak akan
menghukum mereka karena meninggalkan kewajiban-kewajiban mereka pada
hartanya.
Firman Allah Swt.:
{مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ}
yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya.(Al-Hadid: 7)
Di dalam ayat ini terkandung isyarat yang menunjukkan bahwa kelak harta
itu pada akhirnya akan ditinggalkan juga olehmu. Dan beruntunglah jika
ahli warismu menggunakannya untuk jalan ketaatan kepada Allah. Dengan
demikian, berarti ahli warismu lebih beruntung daripada kamu dengan apa
yang telah diberikan oleh Allah kepadanya. Tetapi bila ahli warismu
menggunakan harta yang diwarisnya darimu untuk tujuan durhaka kepada
Allah, berarti kamu telah membantunya untuk berbuat dosa dan
kedurhakaan.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ،
حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، سَمِعْتُ قَتَادَةَ يُحَدِّثُ، عَنْ مُطَرَّف-يَعْنِي
بْنَ عَبْدِ الله بن الشخير-عن أبيه قَالَ: انْتَهَيْتُ إِلَى رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم وَهُوَ يَقُولُ: " {أَلْهَاكُمُ
التَّكَاثُرُ} [التَّكَاثُرِ:1] ، يَقُولُ ابْنُ آدَمَ: مَالِي مَالِي!
وَهَلْ لَكَ مِنْ مَالِكَ إِلَّا مَا أَكَلْتَ فَأَفْنَيْتَ، أَوْ لَبِسْتَ
فَأَبْلَيْتَ، أَوْ تَصَدَّقْتَ فَأَمْضَيْتَ؟ ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu
Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, bahwa ia pernah
mendengar Qatadah menceritakan dari Mutarrif ibnu Abdullah ibnusy
Syikhkhir, dari ayahnya yang telah menceritakan bahwa ketika ia sampai
kepada Rasulullah Saw., ia dengar Rasulullah Saw. sedang bersabda:
Bermegah-megahan telah melalaikan kamu; anak Adam berkata, "Hartaku,
hartaku!" Padahal tidak ada bagimu dari hartamu kecuali apa yang kamu
makan, lalu lenyap; atau yang kamu pakai, lalu rusak; atau yang kamu
sedekahkan, maka kamu teruskan.
Imam Muslim meriwayatkannya melalui Syu'bah dengan sanad yang sama, dan dalam riwayatnya ditambahkan:
"وَمَا سِوَى ذَلِكَ فَذَاهِبٌ وَتَارِكُهُ لِلنَّاسِ"
Dan adapun yang selain itu, maka lenyap dan ditinggalkannya untuk orang lain.
Firman Allah Swt.:
{فَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ}
Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian)
dari hartanya memperoleh pahala yang besar. (Al-Hadid: 7)
Ini mengandung anjuran untuk beriman dan membelanjakan harta untuk jalan ketaatan.
Dalam Surat Al-Baqoroh Alloh Berfirman
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ
حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ
وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (261)
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan
hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang
menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah
melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah
Mahaluas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.(QS Al-Baqarah: 261)
Hal ini merupakan perumpamaan yang dibuat oleh Allah Swt. untuk
menggambarkan perlipatgandaan pahala bagi orang yang menafkahkan
hartanya di jalan Allah dan mencari keridaan-Nya. Setiap amal kebaikan
itu dilipatgandakan pahalanya menjadi sepuluh kali lipat, sampai kepada
tujuh ratus kali lipat. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ}
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah. (Al-Baqarah: 261)
Yang dimaksud dengan 'jalan Allah' menurut Sa'id ibnu Jubair ialah dalam rangka taat kepada Allah Swt.
Menurut Makhul, yang dimaksud dengan 'jalan Allah' ialah menafkahkan
hartanya untuk keperluan berjihad, seperti mempersiapkan kuda dan
senjata serta lain-lainnya untuk tujuan berjihad.
Syabib ibnu Bisyr meriwayatkan dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa
menafkahkan harta untuk keperluan jihad dan ibadah haji pahalanya
dilipatgandakan sampai tujuh ratus kali lipat.
Karena itulah disebutkan di dalam firman-Nya:
{كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ}
serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. (Al-Baqarah: 261)
Perumpamaan ini lebih berkesan dalam hati daripada hanya menyebutkan
sekadar bilangan tujuh ratus kali lipat, mengingat dalam ungkapan
perumpamaan tersebut tersirat pengertian bahwa amal-amal saleh itu
dikembangkan pahalanya oleh Allah Swt. buat para pelakunya, sebagaimana
seorang petani menyemaikan benih di lahan yang subur. Sunnah telah
menyebutkan adanya perlipatgandaan tujuh ratus kali lipat ini bagi amal
kebaikan.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا زِيَادُ بْنُ الرَّبِيعِ أَبُو
خِدَاش، حَدَّثَنَا وَاصِلٌ مَوْلَى ابْنِ عُيَيْنَةَ، عَنْ بَشَّارِ بْنِ
أَبِي سَيْفٍ الْجُرْمِيِّ، عَنْ عِيَاضِ بْنِ غَطِيفٍ قَالَ: دَخَلْنَا
عَلَى أَبِي عُبَيْدَةَ [بْنِ الْجَرَّاحِ] نَعُودُهُ مِنْ شَكْوَى
أَصَابَهُ -وَامْرَأَتُهُ تُحَيْفَة قَاعِدَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ -قُلْنَا:
كَيْفَ بَاتَ أَبُو عُبَيْدَةَ؟ قَالَتْ: وَاللَّهِ لَقَدْ بَاتَ بِأَجْرٍ،
قَالَ أَبُو عُبَيْدَةَ: مَا بَتُّ بِأَجْرٍ، وَكَانَ مُقْبِلًا
بِوَجْهِهِ عَلَى الْحَائِطِ، فَأَقْبَلَ عَلَى الْقَوْمِ بِوَجْهِهِ،
وَقَالَ: أَلَا تَسْأَلُونِي عَمَّا قُلْتُ؟ قَالُوا: مَا أَعْجَبَنَا مَا
قَلْتَ فَنَسْأَلُكَ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "مَنْ أَنْفَقَ نَفَقَةً فَاضِلَةً
فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبِسَبْعِمِائَةٍ، وَمَنْ أَنْفَقَ عَلَى نَفْسِهِ
وَأَهْلِهِ، أَوْ عَادَ مَرِيضًا أَوْ مازَ أَذًى، فَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ
أَمْثَالِهَا، وَالصَّوْمُ جُنَّةٌ مَا لَمْ يَخْرُقْهَا، وَمَنِ
ابْتَلَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ، بِبَلَاءٍ فِي جَسَدِهِ فَهُوَ لَهُ
حِطَّةٌ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ziyad ibnur Rabi'
Abu Khaddasy, telah menceritakan kepada kami Wasil maula Ibnu Uyaynah,
dari Basysyar ibnu Abu Saif Al-Jurmi, dari lyad ibnu Gatif yang
menceritakan bahwa kami datang ke rumah Abu Ubaidah dalam rangka
menjenguknya karena ia sedang mengalami sakit pada bagian lambungnya.
Saat itu istrinya bernama Tuhaifah duduk di dekat kepalanya. Lalu kami
berkata, "Bagaimanakah keadaan Abu Ubaidah semalam?" Tuhaifah menjawab,
"Demi Allah, sesungguhnya dia menjalani malam harinya dengan berpahala."
Abu Ubaidah menjawab, "Aku tidak menjalani malam hariku dengan
berpahala." Saat itu Abu Ubaidah menghadapkan wajahnya ke arah tembok,
lalu ia menghadapkan wajahnya ke arah kaum yang menjenguknya dan
berkata, "Janganlah kalian menanyakan kepadaku tentang apa yang telah
kukatakan." Mereka berkata, "Kami sangat heran dengan ucapanmu itu,
karenanya kami menanyakan kepadamu, apa yang dimaksud dengannya?" Abu
Ubaidah berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
Barang siapa yang membelanjakan sejumlah harta lebihan di jalan Allah,
maka pahalanya diperlipatgandakan tujuh ratus kali. Dan barang siapa
yang membelanjakan nafkah buat dirinya dan keluarganya atau menjenguk
orang yang sakit atau menyingkirkan gangguan (dari jalan), maka suaiu
amal kebaikan (pahalanya) sepuluh kali lipat kebaikan yang semisal.
Puasa adalah benteng selagi orang yang bersangkutan tidak membobolnya.
Dan barang siapa yang mendapat suatu cobaan dari Allah Swt. pada
tubuhnya, maka hal itu baginya merupakan penghapus (dosa).
Imam Nasai meriwayatkan sebagian darinya dalam Bab "Puasa" melalui hadis
yang berpredikat mausul, sedangkan dari jalur lain berpredikat mauquf.
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ
سُلَيْمَانَ، سَمِعْتُ أَبَا عَمْرٍو الشَّيْبَانِيَّ، عَنِ ابْنِ
مَسْعُودٍ: أَنَّ رَجُلًا تَصَدَّقَ بِنَاقَةٍ مَخْطُومَةٍ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
"لَتَأْتِيَنَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِسَبْعِمِائَةِ نَاقَةٍ مَخْطُومَةٍ".
Telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan
kepada kami Syu'bah, dari Sulaiman, bahwa ia pernah mendengar Abu Amr
Asy-Syaibani menceritakan hadis berikut dari Ibnu Mas'ud, bahwa ada
seorang lelaki menyedekahkan seekor unta yang telah diberi tali kendali,
maka Rasulullah Saw. bersabda:Sesungguhnya kamu akan datang di hari
kiamat nanti dengan membawa tujuh ratus ekor unta yang telah diberi tali
kendali.
Imam Muslim dan Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Sulaiman ibnu
Mihran, dari Al-A'masy dengan lafaz yang sama. Lafaz menurut riwayat
Imam Muslim seperti berikut:
جَاءَ رَجُلٌ بِنَاقَةٍ مَخْطُومَةٍ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَذِهِ
فِي سَبِيلِ اللَّهِ. فَقَالَ: "لَكَ بِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
سَبْعُمِائَةِ نَاقَةٍ".
Seorang lelaki datang dengan membawa seekor unta yang telah diberi tali
kendali, lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah, unta ini untuk sabilillah."
Maka beliau Saw. bersabda, "Kamu kelak di hari kiamat akan mendapatkan
tujuh ratus ekor unta karenanya."
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Disebutkan:
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ مَجْمَع أَبُو الْمُنْذِرِ الْكِنْدِيُّ،
أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ الْهِجْرِيِّ، عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ، عَنْ
عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنْ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ، جَعَلَ حَسَنَةَ
ابْنِ آدَمَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ، إِلَّا
الصَّوْمَ، وَالصَّوْمُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، وَلِلصَّائِمِ
فَرْحَتَانِ: فَرْحَةٌ عِنْدَ إِفْطَارِهِ وَفَرْحَةٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ،
وَلَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ المسك"
Telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Majma' Abul Munzir Al-Kindi,
telah menceritakan kepada kami Ibrahim Al-Hijri, dari Abul Ahwas, dari
Abdullah ibnu Mas'ud yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. telah
bersabda: Sesungguhnya Allah menjadikan suatu amal kebaikan anak Adam
menjadi sepuluh kali lipat sampai dengan tujuh ratus kali lipat pahala
kebaikan, selain puasa.Puasa (menurut firman Allah Swt) adalah untuk-Ku,
Akulah yang membalasnya (secara langsung). Bagi orang yang puasa ada
dua kegembiraan; satu kegembiraan di saat ia berbuka, dan kegembiraan
yang lain (diperolehnya) pada hari kiamat. Dan sesungguhnya bau mulut
orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah daripada minyak misik
(kesturi).
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Disebutkan bahwa:
حَدَّثَنَا وَكِيع، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: "كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ، الْحَسَنَةُ بِعَشْرِ
أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ، إِلَى مَا شَاءَ اللَّهُ،
يَقُولُ اللَّهُ: إِلَّا الصَّوْمَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ،
يَدَعُ طَعَامَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي، وَلِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ:
فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ، وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ، ولخُلُوف
فِيه أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ. الصَّوْمُ جُنَّةٌ،
الصَّوْمُ جُنَّةٌ"
Telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami
Al-A'masy, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa
Rasulullah Saw. pernah bersabda: Semua amal (kebaikan) anak Adam
diperlipatgandakan, suatu amal baik menjadi sepuluh kali lipat pahala
kebaikan sampai dengan tujuh ratus kali lipat, dan sampai bilangan yang
dikehendaki oleh Allah. Allah berfirman, "Kecuali puasa, karena
sesungguhnya puasa adalah untuk-Ku, Akulah yang akan membalasnya (secara
langsung); orang yang puasa meninggalkan makan dan minumnya karena demi
Aku." Bagi orang yang puasa ada dua kegembiraan; satu kegembiraan di
saat ia berbuka, dan kegembiraan yang lain di saat ia bersua dengan
Tuhannya. Dan sesungguhnya bau mulut orang yang puasa itu lebih wangi di
sisi Allah (menurut Allah) daripada minyak kesturi. Puasa adalah
benteng, puasa adalah benteng.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Bakar ibnu Abu
Syaibah dan Abu Sa'id Al-Asyaj, keduanya meriwayatkan hadis ini dari
Waki' dengan lafaz yang sama.
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad, disebutkan bahwa:
حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ، عَنْ زَائِدَةَ، عَنِ الرُّكَيْنِ، عَنْ
يُسَيْر بْنِ عَمِيلَةَ عَنْ خَرِيمِ بْنِ فَاتِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ أَنْفَقَ نَفَقَةً فِي
سَبِيلِ اللَّهِ تُضَاعَفُ بِسَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ"
Telah menceritakan kepada kami Husain ibnu Ali, dari Zaidah, dari
Ad-Dakin, dari Bisyr ibnu Amilah, dari Harim ibnu Fatik yang
menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang
membelanjakan sejumlah harta di jalan Allah, maka pahalanya
dilipatgandakan menjadi tujuh ratus kali lipat.
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Abu Daud;
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرْحِ، حَدَّثَنَا ابْنُ
وَهْبٍ، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَيُّوبَ وَسَعِيدِ بْنِ أَبِي أَيُّوبَ، عَنْ
زَبَّانَ بْنِ فَائِدٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ مُعَاذٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ
الصَّلَاةَ وَالصِّيَامَ وَالذِّكْرَ يُضَاعَفُ عَلَى النَّفَقَةِ فِي
سَبِيلِ اللَّهِ سَبْعَمِائَةِ ضِعْفٍ"
Telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Amr ibnus Sarh, telah
menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, dari Yahya ibnu Ayyub dan Sa'id ibnu
Abu Ayyub, dari Zaban ibnu Faid, dari Sahl ibnu Mu'az, dari ayahnya
yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya
salat, puasa, dan zikir dilipatgandakan pahalanya menjadi tujuh ratus
kali lipat di atas membelanjakan harta di jalan Allah.
Hadis lain diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim, disebutkan bahwa:
حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
مَرْوَانَ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ، عَنِ الْخَلِيلِ بْنِ عَبْدِ
اللَّهِ، عَنِ الْحَسَنِ، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ، عَنْ رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال: "من أَرْسَلَ بِنَفَقَةٍ
فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَأَقَامَ فِي بَيْتِهِ فَلَهُ بِكُلِّ دِرْهَمِ
سَبْعُمِائَةِ دِرْهَمٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ غَزَا فِي سَبِيلِ
اللَّهِ، وَأَنْفَقَ فِي جِهَةِ ذَلِكَ فَلَهُ بِكُلِّ دِرْهَمِ
سَبْعُمِائَةِ أَلْفِ دِرْهَمٍ". ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَةَ: {وَاللَّهُ
يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ}
Telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami
Harun ibnu Abdullah ibnu Marwan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu
Fudaik, dari Al-Khalil ibnu Abdullah ibnul Hasan, dari Imran ibnu
Husain, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Barang siapa yang
mengeluarkan nafkah (perbelanjaan) di jalan Allah, lalu ia tinggal di
dalam rumahnya, maka baginya dari setiap dirham (yang telah
dibelanjakannya) menjadi tujuh ratus dirham di hari kiamat. Dan barang
siapa yang berperang di jalan Allah, lalu ia membelanjakan hartanya
untuk tujuan itu, maka baginya dari setiap dirham (yang telah
dibelanjakannya menjadi) tujuh ratus ribu dirham. Kemudian Rasulullah
Saw. membacakan firman-Nya: Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa
yang Dia kehendaki. (Al-Baqarah: 261)
Hadis ini garib.
Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan hadis Abu Usman An-Nahdi,
dari Abu Hurairah yang menceritakan tentang perlipatgandaan suatu amal
kebaikan sampai menjadi dua ribu kali lipat kebaikan, yaitu pada
firman-Nya:
{مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً}
Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik
(menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan
pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. (Al-Baqarah: 245),
hingga akhir ayat.
Hadis lain diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih;
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ الْعَسْكَرِيِّ
الْبَزَّازُ، أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ شَبِيبٍ،
أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ خَالِدٍ الدِّمَشْقِيُّ، أَخْبَرَنَا أَبِي، عن
عيسى بن المسيب، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ
هَذِهِ الْآيَةُ: {مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ
اللَّه} قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "رَبِّ زِدْ
أُمَّتِي" قَالَ: فَأَنْزَلَ اللَّهُ: {مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ
قَرْضًا حَسَنًا} قَالَ: "رَبِّ زِدْ أُمَّتِي" قَالَ: فَأَنْزَلَ
اللَّهُ: {إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ}
Telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Ubaidillah ibnul Askari
Al-Bazzar, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Ali ibnu Syabib,
telah menceritakan kepada kami Mahmud ibnu Khalid Ad-Dimasyqi, telah
menceritakan kepada kami ayahku, dari Isa ibnul Musayyab, dari Nafi’
dari Ibnu Umar. Disebutkan bahwa ketika ayat berikut diturunkan, yaitu
firman-Nya:Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang
menafkahkan hartanya di jalan Allah. (Al-Baqarah: 261), hingga akhir
ayat. Maka Nabi Saw. berdoa, "Ya Tuhanku, tambahkanlah buat umatku."
Maka Allah menurunkan firman-Nya:Siapakah yang mau memberi pinjaman
kepada Allah, pinjaman yang baik. (Al-Baqarah: 245) Nabi Saw. masih
berdoa, "Ya Tuhanku, tambahkanlah buat umatku." Maka Allah Swt.
menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya hanya orang-orang yang
bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas. (Az-Zumar: 10)
Hadis ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Hibban di dalam
kitab sahihnya, dari Hajib ibnu Arkin, dari Abu Umar (yaitu Hafs ibnu
Umar ibnu Abdul Aziz Al-Muqri), dari Abu Ismail Al-Mu-addib, dari Isa
ibnul Musayyab, dari Nafi', dari Ibnu Umar, lalu ia mengetengahkan hadis
ini.
Firman Allah Swt.:
{وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ}
Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. (Al-Baqarah: 261)
Yakni sesuai dengan keikhlasan orang yang bersangkutan dalam amalnya.
{وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ}
Dan Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui. (Al-Baqarah: 261)
Artinya, anugerah-Nya Mahaluas lagi banyak, lebih banyak daripada
makhluk-Nya, lagi Maha Mengetahui siapa yang berhak mendapat pahala yang
berlipat ganda dan siapa yang tidak berhak. Mahasuci Allah dengan
segala pujian-Nya.
Kemudian Allah Swt. berfirman:
{وَمَا لَكُمْ لَا تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالرَّسُولُ يَدْعُوكُمْ لِتُؤْمِنُوا بِرَبِّكُمْ}
Dan mengapa kamu tidak beriman kepada Allah, padahal Rasul menyeru kamu supaya kamu beriman kepada Tuhanmu. (Al-Hadid: 8)
Yakni faktor apakah yang menghalang-halangi kamu untuk beriman, padahal
Rasul ada di antara kamu yang menyeru kamu ke arah itu, dan menjelaskan
kepada kamu alasan-alasan dan bukti-bukti yang membenarkan apa yang dia
sampaikan kepadamu.
Telah diriwayatkan pula kepada kami sebuah hadis yang diriwayatkan
melalui berbagai jalur dalam permulaan Syarah Kitabul Iman dari kitab
Sahih Bukhari, bahwa pada suatu hari Rasulullah Saw. telah bersabda
kepada para sahabatnya:
"أيُّ الْمُؤْمِنِينَ أَعْجَبُ إِلَيْكُمْ إِيمَانًا؟ " قَالُوا:
الْمَلَائِكَةُ. قَالَ: "وَمَا لَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ وَهُمْ عِنْدَ
رَبِّهِمْ؟ " قَالُوا: فَالْأَنْبِيَاءُ. قَالَ: "وَمَا لَهُمْ لَا
يُؤْمِنُونَ وَالْوَحْيُ يَنْزِلُ عَلَيْهِمْ؟ ". قَالُوا: فَنَحْنُ؟
قَالَ: "وَمَا لَكَمَ لَا تُؤْمِنُونَ وَأَنَا بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ؟
وَلَكِنْ أَعْجَبُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا قَوْمٌ يجيؤون بَعْدِكُمْ
يَجِدُونَ صُحُفًا يُؤْمِنُونَ بِمَا فِيهَا"
"Orang mukmin manakah yang imannya paling kalian kagumi?” Mereka
menjawab, "Para malaikat.” Nabi Saw. bersabda, "Dan mengapa mereka tidak
beriman, sedangkan mereka berada di sisi Tuhan mereka.” Mereka berkata,
"Kalau begitu, para nabi.” Nabi Saw. menjawab,"Mengapa mereka tidak
beriman, sedangkan wahyu diturunkan kepada mereka?” Mereka berkata,
"Kalau begitu, kami.” Nabi Saw. bersabda, "Mengapa kamu tidak beriman,
sedangkan aku berada di antara kalian? Tetapi orang mukmin yang paling
menakjubkan keimanannya ialah suatu kaum yang datang sesudah kalian;
mereka hanya menjumpai lembaran-lembaran (mushaf), lalu mereka beriman
dengan semua yang terkandung di dalamnya.”
Kami telah menyebutkan sebagian dari masalah ini di dalam permulaan tafsir surat Al-Baqarah, yaitu pada firman-Nya:
{الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ}
(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib.(Al-Baqarah: 3)
Adapun firman Allah Swt.:
{وَقَدْ أَخَذَ مِيثَاقَكُمْ}
Dan sesungguhnya Dia telah mengambil perjanjianmu. (Al-Hadid: 8)
Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
{وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمِيثَاقَهُ الَّذِي وَاثَقَكُمْ بِهِ إِذْ قُلْتُمْ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا}
Dan ingatlah karunia Allah kepadamu dan perjanjian-Nya yang telah
diikat-Nya dengan kamu, ketika kamu mengatakan, "Kami dengar dan kami
taati.” (Al-Maidah: 7)
Yakni baiat (janji setia) mereka kepada Rasulullah Saw. Tetapi Ibnu
Jarir mempunyai dugaan bahwa makna yang dimaksud dengan perjanjian ini
adalah yang diambil dari mereka saat mereka masih berada di dalam sulbi
Adam; dan ini menurut pendapat Mujahid, hanya Allah-lah Yang Maha
Mengetahui.
Firman Allah Swt.:
{هُوَ الَّذِي يُنزلُ عَلَى عَبْدِهِ آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ}
Dialah yang menurunkan kepada hamba-Nya ayat-ayat yang terang (Al-Qur'an). (Al-Hadid: 9)
Yaitu alasan-alasan yang jelas, dalil-dalil yang cemerlang, dan bukti-bukti yang akurat.
{لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ}
supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya. (Al-Hadid: 9)
Yakni dari kegelapan kebodohan, kekufuran, dan pendapat-pendapat yang
bertentangan kepada cahaya petunjuk, keyakinan, dan keimanan.
{وَإِنَّ اللَّهَ بِكُمْ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ}
Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Penyantun lagi Maha Penyayang terhadapmu. (Al-Hadid: 9)
Maka Dia menurunkan kitab-kitab dan mengutus rasul-rasul untuk memberi
petunjuk kepada manusia dan melenyapkan semua penyakit dan semua
keraguan.
Dan setelah memerintahkan mereka untuk beriman serta membelanjakan
harta di jalan Allah, kemudian Allah kembali menganjurkan mereka kepada
keimanan dan menjelaskan bahwa semua yang menghambat mereka untuk
beriman telah dilenyapkan, sebagaimana dianjurkan pula untuk berinfak.
Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{وَمَا لَكُمْ أَلا تُنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ}
Dan mengapa kamu tidak menafkahkan (sebagian hartamu) pada jalan Allah,
padahal Allah-lah yang mempusakai (mempunyai) langit dan bumi?
(Al-Hadid: 10)
Yaitu berinfaklah dan janganlah kamu takut jatuh miskin dan kekurangan
karena sesungguhnya Tuhan yang kamu berinfak di jalan-Nya adalah Yang
memiliki langit dan bumi dan di tangan kekuasaan-Nyalah keduanya
dikendalikan, dan di sisi-Nyalah semua perbendaharaan keduanya. Dialah
Yang memiliki 'Arasy dengan semua yang dikandungnya, dan Dia pulalah
yang berfirman:
{وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ}
Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya. (Saba':39)
Dan firman Allah Swt.:
{مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللَّهِ بَاقٍ}
Apa yang di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal. (An-Nahl: 96)
Maka barang siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya dia wajib
berinfak dan tidak merasa takut akan kekurangan demi melaksanakan
perintah Tuhan Yang mempunyai 'Arasy, dan ia merasa yakin bahwa Allah
Swt. pasti akan memberikan gantinya.
Firman Allah Swt.:
{لَا يَسْتَوِي مِنْكُمْ مَنْ أَنْفَقَ مِنْ قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ}
Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). (Al-Hadid: 10)
Yakni tidaklah sama orang tersebut dan orang yang tidak berbuat seperti
dia, karena dalam masa sebelum penaklukan Mekah keadaannya sangatlah
berat. Pada masa itu tidaklah beriman kecuali hanya orang-orang yang
berpredikat siddiqin. Lain halnya sesudah masa penaklukan Mekah, karena
Islam telah menang dan pengaruhnya sangat besar lagi luas serta manusia
mulai masuk ke dalam agama Allah secara berbondong-bondong.
Karena itulah maka disebutkan dalam firman berikutnya:
{أُولَئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِنَ الَّذِينَ أَنْفَقُوا مِنْ بَعْدُ وَقَاتَلُوا وَكُلا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى}
Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan
(hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada
masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik(Al-Hadid: 10)
Jumhur ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan al-fath ialah
penaklukan kota Mekah dan jatuh ke tangan kaum muslim. Tetapi menurut
riwayat yang bersumber dari Asy-Sya'bi dan lain-lainnya, makna yang
dimaksud ialah Perjanjian Hudaibiyah. Dan barangkali pendapat yang
demikian berdalilkan dengan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam
Ahmad, yaitu:
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ، حَدَّثَنَا زُهَير، حَدَّثَنَا
حُمَيد الطَّوِيلُ، عَنْ أَنَسٍ قَالَ: كَانَ بَيْنَ خَالِدِ بْنِ
الْوَلِيدِ وَبَيْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ كَلَامٌ، فَقَالَ
خَالِدٌ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ: تَسْتَطِيلُونَ عَلَيْنَا بِأَيَّامٍ
سَبَقْتُمُونَا بِهَا؟ فَبَلَغَنَا أَنَّ ذَلِكَ ذُكر لِلنَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: " دَعُوا لِي أَصْحَابِي فَوَالَّذِي
نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ أَنْفَقْتُمْ مِثْلَ أُحُدٍ-أَوْ مِثْلَ
الْجِبَالِ-ذَهَبًا، مَا بَلَغْتُمْ أَعْمَالَهُمْ"
Telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdul Malik, telah
menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Humaid
At-Tawil, dari Anas yang mengatakan bahwa pernah terjadi perdebatan
antara Khalid ibnul Walid dan Abdur Rahman ibnu Auf. Khalid berkata
kepada Abdur Rahman, "Kamu mempunyai pengaruh atas kami berkat hari-hari
yang kamu lebih mendahuluinya daripada kami." Kemudian hal tersebut
diceritakan kepada Nabi Saw. Maka beliau Saw. bersabda: Biarkanlah aku
dan sahabat-sahabatku, demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam
genggaman-Nya, seandainya kamu berinfak sebanyak seperti Bukit Uhud atau
seperti gunung berupa emas, maka kamu tetap masih belum dapat mencapai
amal perbuatan mereka (para sahabatku yang terdahulu masuk Islamnya).
Dan telah dimaklumi bahwa masuk Islamnya Khalid yang menjadi lawan
bicara hadis ini adalah di masa antara Perjanjian Hudaibiyah dan
penaklukan kota Mekah. Pertengkaran yang terjadi di antara keduanya
ialah di tempat Bani Juzaimah, yang Rasulullah Saw. mengutus Khalid
ibnul Walid bersama sejumlah pasukan kaum muslim kepada mereka sesudah
jatuhnya Mekah ke tangan kaum muslim. Dan ketika mereka kedatangan
Khalid bersama pasukannya, mereka mengatakan,"Sabana, saba-na (kami
masuk agama baru, kami masuk agama baru)." Mereka tidak pandai
mengucapkan, "Kami masuk Islam, kami masuk Islam," padahal yang mereka
maksudkan adalah Islam. Maka Khalid memerintahkan kepada pasukannya
untuk memerangi mereka, dan menghukum mati sebagian dari mereka yang
tertawan. Sikap Khalid yang demikian itu ditentang oleh Abdur Rahman
ibnu Auf dan Abdullah ibnu Umar serta sahabat lainnya; maka
bertengkarlah antara Khalid dan Abdur Rahman dalam masalah tersebut.
Tetapi menurut apa yang terdapat di dalam kitab sahih disebutkan dari Rasulullah Saw., bahwa beliau Saw. pernah bersabda:
" لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ أَنْفَقَ
أَحَدُكُمْ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا، مَا بَلَغَ مُدّ أَحَدِهِمْ وَلَا
نَصيفه"
Janganlah kamu mencaci sahabat-sahabatku, maka demi Tuhan yang jiwaku
berada di dalam genggaman-Nya, seandainya seseorang dari kamu
menginfakkan emas sebanyak Bukit Uhud, niscaya hal itu masih belum dapat
menyamai satu mud (kati) mereka dan tidak pula separonya.
Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkan melalui hadis Ibnu
Wahb, bahwa telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Sa'd, dari Zaid
ibnu Aslam, dari Ata ibnu Yasar, dari Abu Sa'id Al-Khudri yang
menceritakan bahwa kami keluar (dari Madinah) bersama Rasulullah Saw. di
tahun Hudaibiyah, hingga manakala kami sampai di Asfan, Rasulullah Saw.
bersabda:
"يُوشِكُ أَنْ يَأْتِيَ قَوْمٌ تُحَقِّرُونَ أَعْمَالَكُمْ مَعَ
أَعْمَالِهِمْ" فَقُلْنَا: مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَقُرَيْشٌ؟
قَالَ: لَا وَلَكِنْ أَهْلُ الْيَمَنِ، هُمْ أَرَقُّ أَفْئِدَةً وَأَلْيَنُ
قُلُوبًا". فَقُلْنَا: أَهُمْ خَيْرٌ مِنَّا يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ:
"لَوْ كَانَ لِأَحَدِهِمْ جَبَلٌ مِنْ ذَهَبٍ فَأَنْفَقَهُ، مَا أَدْرَكَ
مُدّ أَحَدِكُمْ وَلَا نَصيفه، أَلَا إِنَّ هَذَا فَضْلُ مَا بَيْنَنَا
وَبَيْنَ النَّاسِ، {لَا يَسْتَوِي مِنْكُمْ مَنْ أَنْفَقَ مِنْ قَبْلِ
الْفَتْحِ وَقَاتَلَ أُولَئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِنَ الَّذِينَ
أَنْفَقُوا مِنْ بَعْدُ وَقَاتَلُوا وَكُلا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى
وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ}
Sudah dekat masanya kedatangan suatu kaum yang kamu pandang kecil amalmu
bila dibandingkan dengan amal mereka. Maka kami bertanya, "Wahai
Rasulullah, siapakah mereka itu? Apakah dari kalangan Quraisy?"
Rasulullah Saw. menjawab: Bukan, tetapi mereka adalah penduduk Yaman,
mereka mempunyai perasaan dan hati yang lebih lembut (daripada kamu).
Kami bertanya, "Apakah mereka lebih baik daripada kami, wahai
Rasulullah?" Rasulullah Saw. menjawab:Seandainya seseorang dari mereka
mempunyai gunung emas, lalu mereka infakkan semuanya, maka hal itu masih
belum mencapai satu mud seseorang dari kamu dan tidak pula separonya;
hanya itulah keutamaan yang membedakan antara kita dan orang-orang lain.
Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan
berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tinggi derajatnya
daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah
itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih
baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al-Hadid: 10)
Konteks hadis ini berpredikat garib, karena yang disebutkan di dalam
kitab Sahihain melalui riwayat Jamaah dari Ata ibnu Yasar, dari Abu
Sa'id konteks ini berkaitan dengan kisah orang-orang Khawarij (yang akan
muncul sesudah itu). Bunyinya:
"تَحْقِرُونَ صَلَاتَكُمْ مَعَ صَلَاتِهِمْ، وَصِيَامَكُمْ مَعَ
صِيَامِهِمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ
الرَّمْيَةِ" الْحَدِيثَ.
"Kamu menganggap kecil salatmu bila dibandingkan dengan salat mereka dan
juga puasa kamu bila dibandingkan dengan puasa mereka; mereka keluar
dari agama sebagaimana anak panah yang menembus sasarannya," hingga
akhir hadis.
Tetapi Ibnu Jarir telah meriwayatkan hadis ini melalui jalur lain, untuk itu ia menceritakan bahwa:
حَدَّثَنِي بْنُ الْبَرْقِيِّ، حَدَّثَنَا بْنُ أَبِي مَرْيَمَ،
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، أَخْبَرَنِي زَيْدُ بْنُ أَسْلَمَ،
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ التَّمَّارِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ: أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "يُوشِكُ أَنْ
يَأْتِيَ قَوْمٌ تُحَقِّرُونَ أَعْمَالَكُمْ مَعَ أَعْمَالِهِمْ". قُلْنَا:
مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قُرَيْشٌ؟ قَالَ: "لَا وَلَكِنْ أَهْلُ
الْيَمَنِ، لِأَنَّهُمْ أَرَقُّ أَفْئِدَةً، وَأَلْيَنُ قُلُوبًا".
وَأَشَارَ بِيَدِهِ إِلَى الْيَمَنِ، فَقَالَ: "هُمْ أَهْلُ الْيَمَنِ،
أَلَا إِنَّ الْإِيمَانَ يَمَانٍ، وَالْحِكْمَةَ يَمَانِيَةٌ". فَقُلْنَا:
يَا رَسُولَ اللَّهِ، هُمْ خَيْرٌ مِنَّا؟ قَالَ: "وَالَّذِي نَفْسِي
بِيَدِهِ، لَوْ كَانَ لِأَحَدِهِمْ جَبَلٌ مِنْ ذَهَبٍ يُنْفِقُهُ مَا
أَدَّى مُدّ أَحَدِكُمْ وَلَا نَصِيفَهُ". ثُمَّ جَمَعَ أَصَابِعَهُ
وَمَدَّ خِنْصَرَهُ، وَقَالَ: "أَلَا إِنَّ هَذَا فضلُ مَا بَيْنَنَا
وَبَيْنَ النَّاسِ، {لَا يَسْتَوِي مِنْكُمْ مَنْ أَنْفَقَ مِنْ قَبْلِ
الْفَتْحِ وَقَاتَلَ أُولَئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِنَ الَّذِينَ
أَنْفَقُوا مِنْ بَعْدُ وَقَاتَلُوا وَكُلا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى
وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ}
Telah menceritakan kepadaku Ibnul Burqi, telah menceritakan kepada kami
Ibnu Abu Maryam, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far,
telah menceritakan kepadaku Zaid ibnu Aslam, dari Abu Sa'id At-Tammar,
dari Abu Sa'id Al-Khudri, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Hampir
tiba masanya kedatangan suatu kaum yang kamu anggap kecil amalmu bila
dibandingkan dengan amal mereka. Kami bertanya, "Wahai Rasulullah,
siapakah mereka itu, apakah mereka adalah orang-orang Quraisy?"
Rasulullah Saw. menjawab: Bukan, tetapi mereka adalah penduduk Yaman,
karena mereka memiliki perasaan yang lebih lembut dan hati lebih
lunak(daripada kamu). Beliau Saw. mengatakan ini seraya menunjuk ke arah
negeri Yaman, lalu beliau bersabda: Mereka adalah penduduk Yaman,
ingatlah, sesungguhnya iman itu dari Yaman dan hikmah itu dari Yaman
(pula). Maka kami bertanya, "Apakah mereka lebih baik daripada kami?"
Rasulullah Saw. menjawab: Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam
genggaman-Nya, seandainya seseorang dari mereka mempunyai gunung emas
yang mereka infakkan, niscaya hal itu masih belum dapat mencapai satu
mud seseorang dari kamu dan tidak pula separonya.Kemudian beliau Saw.
menggenggamkan semua jari jemarinya dan memanjangkan jari manisnya
seraya bersabda, "Ingatlah, sesungguhnya seperti inilah keutamaan antara
kita dan orang-orang lain."Tidak sama di antara kamu orang yang
menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka
lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya)
dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing
mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu
kerjakan. (Al-Hadid: 10)
Konteks riwayat ini tidak menyebutkan Hudaibiyah; dan jika penyebutan
itu memang dikenal seperti yang telah tertera di atas, maka takwilnya
ialah bahwa wahyu ini diturunkan sebelum penaklukan Mekah sebagai berita
tentang apa yang akan terjadi sesudahnya. Perihalnya sama dengan firman
Allah Swt. dalam surat Al-Muzammil yang Makkiyyah dan termasuk
permulaan wahyu yang diturunkan, yaitu firman-Nya:
{وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ} الْآيَةَ
dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah. (Al-Muzammil: 20), hingga akhir ayat.
Hal ini merupakan berita gembira tentang apa yang akan terjadi di masa mendatang; hanya Allah-lah yang Maha Mengetahui.
Firman Allah Swt.:
{وَكُلا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى}
Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka(balasan) yang lebih baik. (Al-Hadid: 10)
Yakni orang-orang yang berinfak sebelum penaklukan Mekah dan yang
sesudahnya, semuanya mendapat pahala dari amalnya masing-masing,
sekalipun di antara mereka terdapat perbedaan dalam keutamaan pahala
yang diterimanya. Ayat ini semakna dengan apa yang disebutkan oleh
firman-Nya:
{لَا يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ
وَالْمُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ
فَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ عَلَى
الْقَاعِدِينَ دَرَجَةً وَكُلا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى وَفَضَّلَ
اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ أَجْرًا عَظِيمًا}
Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang
tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah
dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang
berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu
derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik
(surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang
duduk dengan pahala yang besar. (An-Nisa: 95)
Demikian pula hadis yang disebutkan di dalam kitab sahih mengatakan:
"الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ"
Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih disukai oleh Allah daripada
orang mukmin yang lemah, tetapi masing-masing mempunyai kebaikannya
(tersendiri).
Sesungguhnya dikatakan demikian hanyalah agar pihak yang lain tidak
diremehkan dengan terpujinya pihak yang pertama, yang berakibat
timbulnya dugaan bahwa pihak yang tidak terpuji adalah orang yang
tercela. Untuk itu maka dilanjutkan dengan memuji pihak yang lain,
tetapi dengan menonjolkan keutamaan yang ada pada pihak yang pertama.
Karena itulah maka disebutkan dalam firman selanjutnya:
{وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ}
Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.(Al-Hadid: 10)
Yakni berkat pengetahuan-Nya, maka Dia membedakan antara pahala orang
yang menginfakkan hartanya sebelum masa penaklukan Mekah dan berperang
di jalan-Nya, dan orang yang melakukan hal tersebut sesudah masa
penaklukan Mekah.
Hal tersebut tiada lain karena Allah mengetahui niat golongan yang
pertama dan keikhlasan mereka yang sempurna, serta infak mereka di masa
susah, sulit, lagi sempit. Di dalam sebuah hadis disebutkan:
"سَبَقَ دِرْهَمٌ مِائَةَ أَلْفٍ"
(Sedekah) satu dirham mendahului (sedekah) seratus ribu (dirham).
Tidak diragukan lagi di kalangan ahlul iman, bahwa Abu Bakar
As-Siddiqlah yang meraih bagian yang terbesar dan kedudukan yang sangat
penting dari ayat ini. Karena sesungguhnya dialah penghulu orang yang
beramal demikian di antara umat-umat nabi-nabi lainnya. Dia telah
membelanjakan seluruh hartanya karena mengharapkan rida Allah Swt. dan
tiada seorang pun yang memiliki nikmat ini rela mengorbankannya demi
agama selain dia.
قَدْ قَالَ أَبُو مُحَمَّدٍ الْحُسَيْنُ بْنُ مَسْعُودٍ الْبَغَوِيُّ
عِنْدَ تَفْسِيرِ هَذِهِ الْآيَةِ أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ
الشُّرَيْحِيُّ أَخْبَرَنَا أَبُو إِسْحَاقَ أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ
إِبْرَاهِيمَ الثَّعْلَبِيُّ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ حَامِدِ
بْنِ مُحَمَّدٍ، أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ إِسْحَاقَ بْنِ أَيُّوبَ،
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُونُسَ، حَدَّثَنَا الْعَلَاءُ بْنُ عَمْرٍو
الشَّيْبَانِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَاقَ الْفَزَارِيُّ، حَدَّثَنَا
سُفْيَانُ بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ آدَمَ بْنِ عَلِيٍّ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ
قَالَ: كُنْتُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
وَعِنْدَهُ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ، وَعَلَيْهِ عَبَاءَةٌ قَدْ خَلَّها
فِي صَدْرِهِ بِخِلَالٍ، فَنَزَلَ جِبْرِيلُ فَقَالَ: مَالِي أَرَى أَبَا
بَكْرٍ عَلَيْهِ عَبَاءَةٌ قَدْ خَلَّها فِي صَدْرِهِ بِخلال؟ فَقَالَ:
"أَنْفَقَ مَالَهُ عليَّ قَبْلَ الْفَتْحِ" قَالَ: فَإِنَّ اللَّهَ
يَقُولُ: اقْرَأْ عَلَيْهِ السَّلَامَ، وَقُلْ لَهُ: أَرَاضٍ أنت عني في
فقرك هذا أم ساخط؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ: "يَا أَبَا بَكْرٍ، إِنَّ
اللَّهَ يَقْرَأُ عَلَيْكَ السَّلَامَ، وَيَقُولُ لَكَ: أَرَاضٍ أنت عَني
في فقرك هذا أم ساخط؟ " فَقَالَ: أَبُو بَكْرٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ:
أَسْخَطُ عَلَى رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ؟ إِنِّي عَنْ رَبِّي رَاضٍ
Abu Muhammad alias Al-Husain ibnu Mas'ud Al-Bagawi telah mengatakan
sehubungan dengan tafsir ayat ini, bahwa telah menceritakan kepada kami
Ahmad ibnu Ibrahim Asy-Syuraihi, telah menceritakan kepada kami Abu
Ishaq alias Ahmad ibnu Muhammad ibnu Ibrahim As-Sa'labi, telah
menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Hamid ibnu Muhammad, telah
menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Ishaq ibnu Ayyub, telah menceritakan
kepada kami Muhammad ibnu Yunus, telah menceritakan kepada kami Al-Ala
ibnu Amr Asy-Syaibani, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq
Al-Fazzari, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Sa'id, dari Adam
ibnu Ali, dari Ibnu Umar yang menceritakan bahwa ketika kami sedang
berada di hadapan Nabi Saw. dan Abu Bakar As-Siddiq yang pada saat itu
sahabat Abu Bakar memakai baju 'aba'ah yang ada tambalan pada bagian
dadanya, maka turunlah Jibril dan berkata, "Mengapa kulihat Abu Bakar
mengenakan baju 'aba'ah yang ada tambalan pada bagian dadanya?" Nabi
Saw. menjawab, "Dia telah menginfakkan semua hartanya sebelum masa
penaklukan." Jibril berkata, "Sesungguhnya Allah berfirman,
'Sampaikanlah salam kepadanya dan tanyakanlah kepadanya apakah dia rela
terhadap-Ku dalam kemiskinannya ataukah marah'?" Maka Rasulullah Saw.
bersabda, "Hai Abu Bakar, sesungguhnya Allah telah mengucapkan salam
kepadamu dan berfirman kepadamu, 'Apakah kamu rela dalam kemiskinanmu
karena membela agama-Nya ataukah marah'?" Abu Bakar menjawab, "Apakah
Tuhanku marah kepadaku?" Sesungguhnya aku rela kepada Tuhanku dengan
semuanya ini."
Sanad hadis yang dikemukakan melalui jalur ini daif; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Firman Allah Swt.:
{مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا}
Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik. (Al-Hadid: 11)
Menurut Umar ibnul Khattab, makna yang dimaksud ialah membelanjakan
harta untuk keperluan jalan Allah. Menurut pendapat yang lain, untuk
keperluan anak-anak. Menurut pendapat yang benar, makna ayat ini umum
mencakup semuanya. Maka tiap-tiap orang yang membelanjakan hartanya di
jalan Allah dengan niat yang ikhlas dan tekad yang benar telah termasuk
ke dalam makna umum ayat ini. Untuk itulah maka disebutkan oleh
firman-Nya:
{مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ}
Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka
Allah akan memperlipatgandakan (balasan) pinjaman itu untuknya.
(Al-Hadid: 11)
Seperti yang disebutkan dalam ayat lainnya:
{أَضْعَافًا كَثِيرَةً }
dengan lipat ganda yang banyak. (Al-Baqarah: 245)
Adapun firman Allah Swt.:
وَلَهُ أَجْرٌ كَرِيمٌ
dan dia akan memperoleh pahala yang banyak.(Al-Hadid: 11)
Yakni pahala yang baik dan rezeki yang memukaukan, yaitu surga kelak di hari kiamat.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu
Arafah, telah menceritakan kepada kami Khalaf ibnu Khalifah, dari Humaid
Al-A'raj, dari Abdullah ibnul Haris, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang
mengatakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman Allah
Swt.:Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka
Allah akan melipatgandakan (balasan) pinjaman itu untuknya.(Al-Hadid:
11) Abud Dahdah Al-Ansari berkata, "Wahai Rasulullah, apakah Allah
menghendaki pinjaman dari kita?" Rasulullah Saw. menjawab,"Benar, hai
Abud Dahdah." Abu Dahdah berkata, "Wahai Rasulullah, kemarikanlah
tanganmu." Maka Abud Dahdah menjabat tangan Rasulullah Saw., lalu
berkata, "Sesungguhnya aku pinjamkan kepada Tuhanku kebun kurmaku." Dia
mempunyai kebun kurma berisikan enam ratus tangkal kurma, dan Ummu
Dahdah bertempat tinggal di dalam kebun itu bersama anak-anaknya. Lalu
Abud Dahdah datang dan memanggil istrinya, "Hai Ummu Dahdah." Istrinya
menjawab, "Labbaik."Abud Dahdah berkata, "Keluarlah kamu, sesungguhnya
kebun ini telah kupinjamkan kepada Tuhanku."
Menurut riwayat yang lain, saat itu juga Ummu Dahdah berkata kepada Abud
Dahdah, "Beruntunglah bisnismu, hai Abud Dahdah," lalu Ummu Dahdah
memindahkan semua barang dan anak-anaknya dari kebun itu, sedangkan
Rasulullah Saw. bersabda:
"كَمْ مِنْ عَذْق رَدَاح فِي الْجَنَّةِ لِأَبِي الدَّحْدَاحِ"
Betapa banyaknya pohon kurma yang berbuah subur di dalam surga milik Abu Dahdah.
Menurut lafaz yang lain disebutkan:
"رُبَّ نَخْلَةٍ مُدَلَّاةٍ عُرُوقُهَا دُرٌّ وياقوت لأبي الدحداح في الجنة"
Betapa banyak pohon kurma yang berjuntai buahnya berupa intan dan yaqut milik Abud Dahdah di dalam surga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar